Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kapolres Madina Jelaskan Kronologi Pembakaran Polsek MBG, Bantah Isu Tangkap Lepas Bandar Narkoba

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh jelaskan kronologi pembakaran Polsek dan bantah isu tangkap lepas bandar narkoba di Mandailing Natal

Bagikan:
Kapolres Madina AKBP Arie Sufandi Paloh saat memberikan komentar perihal Polsek Muara Batang Gadis dibakar massa karena adanya miss informasi kepada masyarakat. (Montase Nusantaraterkini.co)
Kapolres Madina AKBP Arie Sufandi Paloh saat memberikan komentar perihal Polsek Muara Batang Gadis dibakar massa karena adanya miss informasi kepada masyarakat. (Montase Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP membeberkan kronologi lengkap peristiwa pembakaran Polsek (MBG).

Ia juga sekaligus membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik tangkap lepas pelaku oleh aparat kepolisian.

menegaskan, dirinya turun langsung ke lokasi kejadian setelah beredar video di TikTok yang menyebutkan pembakaran terjadi akibat kekecewaan masyarakat terhadap kinerja polisi dalam pemberantasan .

“Saya langsung ke lokasi. Dari informasi yang beredar di TikTok, disebutkan pembakaran terjadi karena dugaan tangkap lepas. Itu perlu kami luruskan,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh kepada www.nusantaraterkini.co pada Minggu (21/12/2025) melalui selularnya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat masyarakat melakukan sweeping secara spontan pada sore hari, bertepatan dengan kegiatan wirid ibu-ibu. Massa kemudian bergerak menuju rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Polisi dari segera merapat ke lokasi setelah terjadi aksi pelemparan ke salah satu rumah warga. Saat pemeriksaan dilakukan di rumah seorang terduga berinisial Romadon, petugas menemukan indikasi sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga : Warga Marah dan Bakar Kantor Polsek MBG, Akibat Emosi Terduga Pengedar Dilepas

Baca Juga : Pasutri Bandar Narkoba di Tabuyung Diamankan Polres Madina

“Personel melakukan pengecekan dan ditemukan potongan plastik yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkoba. Namun saat itu tidak ditemukan barang bukti berupa sabu,” jelasnya.

Meski demikian, lulusan Akpol 2005 ini menyatakan yang bersangkutan tetap diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Rencananya, sekitar pukul 20.00 WIB, terduga akan dibawa ke untuk tes urine dan pendalaman kasus.

Namun, karena jarak Polsek ke cukup jauh—sekitar 6 jam perjalanan—penjagaan dilakukan secara bergantian. Nahas, pada sekitar pukul 06.00 WIB, terduga berhasil melarikan diri saat personel dalam kondisi kelelahan dan tertidur.

“Kapolsek langsung melakukan pengejaran dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun masyarakat yang sebelumnya dijanjikan pertemuan pada pukul 09.00 hingga 10.00 pagi merasa kecewa karena yang bersangkutan sudah tidak ada,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

Kekecewaan itulah, lanjutnya, yang kemudian memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran . Isu tangkap lepas pun berkembang liar di tengah masyarakat.

Baca Juga : Polsek MBG Dibakar, Zakaria Rambe Menyesalkan Tindakan Masyarakat

Baca Juga : Masyarakat Bakar Rumah Diduga Ditempati Bandar Narkoba, Jampi Sumut: Kapolres Madina Harus Jadikan Ini Pembelajaran

“Saya bersama personel tiba di Polsek sekitar pukul 11.00 siang. Kurang lebih pukul 12.00 WIB, bangunan sudah dibakar. Saya berada di lokasi sampai pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

AKBP Arie Sofandi Paloh juga menegaskan bahwa Polres Madina serius dalam memberantas narkoba. Ia bahkan menyebutkan, baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap tersangka narkoba dengan barang bukti 200 gram sabu di wilayah Sikapas dan Natal serta Lingga Bayu.

“Tidak benar kalau kami main-main. Kami sungguh-sungguh memberantas narkoba. Tapi memang tidak bisa secara tiba-tiba dan serentak di semua wilayah,” tegasnya.

Ia menyesalkan aksi pembakaran tersebut karena berdampak negatif terhadap pelayanan masyarakat. Saat ini, Polsek yang dibakar masih dalam kondisi lumpuh operasional.

“Hari ini dilakukan olah TKP dan pembersihan. Mulai hari ini dibersihkan, besok diharapkan sudah bisa beroperasi kembali,” jelas .

Ke depan, pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan mediasi kepada masyarakat. AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan, pelaku narkoba bukanlah anggota polisi, dan penindakan harus dilakukan bersama-sama tanpa merusak fasilitas negara.

“Kita coba beri pengertian dan mediasi ke masyarakat. Pelaku kita lakukan pengejaran dan akan diberikan hukuman yang setimpal. Kemudian untuk pemberantasan narkoba, sama-sama kita lakukan, tapi dengan cara yang positif, tidak anarkis, tidak ada penganiayaan ataupun pembakaran, baik terhadap mako ataupun orang yang terduga,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait