Kadis PMD Tapteng Bungkam, Blokir Kontak Wartawan Usai Dugaan Pungli Terkuak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, berinisial ZS memilih bungkam dan memutus kom
nusantaraterkini.co, MEDAN — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, berinisial ZS memilih bungkam dan memutus komunikasi dengan sejumlah wartawan setelah mencuat dugaan pungutan liar terhadap para kepala desa.
Beberapa jurnalis yang mencoba mengonfirmasi ihwal tudingan permintaan uang Rp1 juta per desa mengaku nomor mereka diblokir oleh ZS.
“Awalnya hanya tidak dibalas. Tapi setelah kami kirim pertanyaan lanjutan, nomor langsung tak bisa dihubungi,” ujar seorang wartawan media lokal, Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya, Kepala Desa nonaktif Desa Bottot, Dedy Azhari Silitonga, mengungkap bahwa dirinya diminta menyetor uang sebesar Rp1 juta ke rekening seseorang atas nama Suci.
Meskipun demikian, Dedy juga enggan menjelaskan terkait alasan Kadis PMD meminta uang tersebut.
“Saya sudah menyampaikan dihadapan forum resmi dan terbuka, artinya itulah apa adanya,” ucap Dedy saat dihubungi, Rabu (30/7/2025) malam.
Nusantaraterkini.co telah berupaya menghubungi ZS untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan. Nomor telepon yang biasa digunakan ZS juga tak lagi bisa diakses.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan komentar resmi terkait persoalan ini.
Kasus ini diketahui, melalui rekaman video yang tersebar di sosial media Facebook. Dalam video tersebut menampilkan pernyataan Dedy. ZS, meminta uang sebesar Rp1 juta. Akan tetapi, setelah uang dikirimkan, Dedy menerima surat pemecatan.
“Kepala Desa Bottot nonaktif, Dedy Azhari Silitonga, mengungkapkan bahwa Kadis PMD meminta ditransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Suci,” demikian narasi yang disertakan dalam video.
Dilihat dari video itu Dedy mengatkan jika dia hanya mengirimkan Rp500 ribu. Ia juga menyertakan bukti pengiriman.
Masih dalam video itu, Dedy, juga mengaku setelah uang tersebut dikirimkan, ZS, katanya, tidak memberikan balasan pesan.
“Setelah saya kirim tidak ada balasan. Tapi yang saya terima adalah surat pemberhentian pada 18 Juni, bulan enam,” kata Dedy dalam video tersebut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·3 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·5 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan