Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kadis PMD Tapteng Bungkam, Blokir Kontak Wartawan Usai Dugaan Pungli Terkuak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, berinisial ZS memilih bungkam dan memutus kom

Ilustrasi dugaan pungli. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi dugaan pungli. (Foto: Istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN — dan () (), Sumatera Utara, memilih dan dengan sejumlah setelah terhadap para .

Beberapa jurnalis yang mencoba mengonfirmasi ihwal tudingan permintaan uang Rp1 juta per mengaku nomor mereka diblokir oleh ZS.

“Awalnya hanya tidak dibalas. Tapi setelah kami kirim pertanyaan lanjutan, nomor langsung tak bisa dihubungi,” ujar seorang media lokal, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya, nonaktif Desa Bottot, Dedy Azhari Silitonga, mengungkap bahwa dirinya diminta menyetor uang sebesar Rp1 juta ke rekening seseorang atas nama Suci.

Meskipun demikian, Dedy juga enggan menjelaskan terkait alasan Kadis meminta uang tersebut.

“Saya sudah menyampaikan dihadapan forum resmi dan terbuka, artinya itulah apa adanya,” ucap Dedy saat dihubungi, Rabu (30/7/2025) malam.

Nusantaraterkini.co telah berupaya menghubungi ZS untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan. Nomor telepon yang biasa digunakan ZS juga tak lagi bisa diakses.

Bupati , Masinton Pasaribu, yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan komentar resmi terkait persoalan ini.

Kasus ini diketahui, melalui rekaman video yang tersebar di sosial media Facebook. Dalam video tersebut menampilkan pernyataan Dedy. ZS, meminta uang sebesar Rp1 juta. Akan tetapi, setelah uang dikirimkan, Dedy menerima surat pemecatan.

“Kepala Desa Bottot nonaktif, Dedy Azhari Silitonga, mengungkapkan bahwa Kadis PMD meminta ditransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Suci,” demikian narasi yang disertakan dalam video.

Dilihat dari video itu Dedy mengatkan jika dia hanya mengirimkan Rp500 ribu. Ia juga menyertakan bukti pengiriman.

Masih dalam video itu, Dedy, juga mengaku setelah uang tersebut dikirimkan, ZS, katanya, tidak memberikan balasan pesan.

“Setelah saya kirim tidak ada balasan. Tapi yang saya terima adalah surat pemberhentian pada 18 Juni, bulan enam,” kata Dedy dalam video tersebut.

(Cw7/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait