nusantaraterkini.co, MEDAN — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, berinisial ZS memilih bungkam dan memutus komunikasi dengan sejumlah wartawan setelah mencuat dugaan pungutan liar terhadap para kepala desa.
Beberapa jurnalis yang mencoba mengonfirmasi ihwal tudingan permintaan uang Rp1 juta per desa mengaku nomor mereka diblokir oleh ZS.
“Awalnya hanya tidak dibalas. Tapi setelah kami kirim pertanyaan lanjutan, nomor langsung tak bisa dihubungi,” ujar seorang wartawan media lokal, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga : Arung Jeram Warnai Porkot XV Medan, Kadispora: Ajang Ini Bukti Potensi Sungai Babura untuk Olahraga Air
Sebelumnya, Kepala Desa nonaktif Desa Bottot, Dedy Azhari Silitonga, mengungkap bahwa dirinya diminta menyetor uang sebesar Rp1 juta ke rekening seseorang atas nama Suci.
Meskipun demikian, Dedy juga enggan menjelaskan terkait alasan Kadis PMD meminta uang tersebut.
“Saya sudah menyampaikan dihadapan forum resmi dan terbuka, artinya itulah apa adanya,” ucap Dedy saat dihubungi, Rabu (30/7/2025) malam.
Nusantaraterkini.co telah berupaya menghubungi ZS untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan. Nomor telepon yang biasa digunakan ZS juga tak lagi bisa diakses.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan komentar resmi terkait persoalan ini.
Kasus ini diketahui, melalui rekaman video yang tersebar di sosial media Facebook. Dalam video tersebut menampilkan pernyataan Dedy. ZS, meminta uang sebesar Rp1 juta. Akan tetapi, setelah uang dikirimkan, Dedy menerima surat pemecatan.
Baca Juga : Penerima Bansos Diproyeksikan Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Berpeluang Ikut Kelola Usaha
“Kepala Desa Bottot nonaktif, Dedy Azhari Silitonga, mengungkapkan bahwa Kadis PMD meminta ditransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening atas nama Suci,” demikian narasi yang disertakan dalam video.
Dilihat dari video itu Dedy mengatkan jika dia hanya mengirimkan Rp500 ribu. Ia juga menyertakan bukti pengiriman.
Masih dalam video itu, Dedy, juga mengaku setelah uang tersebut dikirimkan, ZS, katanya, tidak memberikan balasan pesan.
“Setelah saya kirim tidak ada balasan. Tapi yang saya terima adalah surat pemberhentian pada 18 Juni, bulan enam,” kata Dedy dalam video tersebut.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).
