Dua Terduga Pelaku Curat di Binjai Timur Ditangkap
Polsek Binjai Timur menangkap dua terduga pelaku Curat berinisial S dan Y. Keduanya diduga mencuri di ruko dan rumah kos dengan kerugian Rp19 juta.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (24) dan Y (42).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (25/9/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan terkait aksi pencurian.
Terduga S diduga terlibat pencurian di sebuah ruko salon kecantikan milik ANS (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Sementara Y diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kos milik SP (55) yang saat kejadian dalam kondisi kosong. Lokasinya berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Aksi tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp7 juta.
Pengungkapan kedua perkara tersebut bermula setelah laporan diterima kepolisian. Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dapot Hutasoit, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas terlebih dahulu mengamankan S di kawasan Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.
Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap Y di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, sekitar pukul 10.20 WIB.
Kedua pria tersebut berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara kini telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Polres Binjai bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Bimo, Sabtu (26/9/2026).
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALLaporan Dugaan Pelecehan Murid Masuk Polisi, ICM Nonaktifkan Guru
hendra·18 menit yang lalu -
-
SEPAKBOLADeretan Bintang Sepak Bola yang Tetap Merumput Meski Mengidap Diabetes
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALJokowi hingga SBY Kenang Jasa Guruh Soekarnoputra: Dedikasi Nyata untuk Seni dan Politik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gandeng Pakar IPB Prof Basuki Wasis Usut Karhutla Korporasi di Ogan Ilir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALTingkat Pengangguran Australia Naik ke Level Tertinggi sejak 2021
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALFirman Soebagyo Minta Pasar Rembang Tak Dibongkar Sebelum Ada Kepastian APBN
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan