Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Terduga Pelaku Curat di Binjai Timur Ditangkap

Polsek Binjai Timur menangkap dua terduga pelaku Curat berinisial S dan Y. Keduanya diduga mencuri di ruko dan rumah kos dengan kerugian Rp19 juta.

Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (24) dan Y (42). (Foto: Polres Binjai)
Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (24) dan Y (42). (Foto: Polres Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co,  – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan () yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial S (24) dan Y (42).

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (25/9/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan terkait aksi pencurian.

Terduga S diduga terlibat pencurian di sebuah ruko salon kecantikan milik ANS (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Sementara Y diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kos milik SP (55) yang saat kejadian dalam kondisi kosong. Lokasinya berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Aksi tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp7 juta.

Pengungkapan kedua perkara tersebut bermula setelah laporan diterima kepolisian. Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dapot Hutasoit, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas terlebih dahulu mengamankan S di kawasan Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap Y di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, sekitar pukul 10.20 WIB.

Kedua pria tersebut berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara kini telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Polres Binjai bersama jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Bimo, Sabtu (26/9/2026).

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait