Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan kunjungan kerja ke kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau, Kesawan, Medan Barat, Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi untuk menjamin pelayanan dan distribusi BBM di Kota Medan tetap aman dan tertib.
Dalam pertemuan itu, Kapolrestabes menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang eceran yang menjual BBM dengan harga tidak wajar, khususnya yang mematok Rp50 ribu per botol air mineral.
“Penjual BBM eceran yang menjual lima puluh ribu per botol harus ditangkap. Itu pedagang nakal,” tegasnya.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut, Semarakkan HPN 2026
Ia juga menyoroti minimnya operator dispenser di sejumlah SPBU dan menekankan larangan pembelian menggunakan jeriken. Calvijn juga meminta kepada pihak SPBU yang berhenti beroperasi diwajibkan memberikan pengumuman tertulis agar masyarakat mendapat kepastian informasi.
"Pertamina harus melakukan live report terkait stok BBM secara berkala. Hal itu penting untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan masyarakat tidak terpancing melakukan panic buying," pinta Calvijn.
Dalam imbauan bersama Pertamina, disebutkan bahwa saat ini terdapat 91 SPBU aktif di Kota Medan, seluruhnya telah dijaga personel Polri. Sebanyak 313 personel diterjunkan untuk mengatur kelancaran antrean dan arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Baca Juga : Tragedi Penembakan di Pancur Batu: 9 Bulan Menanti Keadilan, Warga Pertanyakan Nyali Polisi Tangkap Pelaku
Pengaturan pola pengisian, alur antrean, hingga edukasi di lapangan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal. Masyarakat diminta tidak panik dan bisa bergeser ke SPBU lain apabila stok di lokasi tertentu habis.
Pertamina Patra Niaga melalui Grup Head Operation Regional Sumbagut Basuki Santoso dan Sales Retail Devian Faris menambahkan bahwa pihaknya bersama Polrestabes Medan siap mengamankan seluruh proses distribusi ke SPBU, termasuk mencegah praktik penjualan eceran dengan harga tinggi.
"Meski demikian, potensi kemacetan akibat antrean BBM, keluhan pelayanan SPBU, serta upaya penghadangan truk tangki masih mungkin terjadi. Karena itu, direkomendasikan penempatan personel terbuka dan tertutup serta pengawalan terhadap truk tangki untuk menjaga kelancaran suplai BBM di Kota Medan," tutup pihak Pertamina.
Baca Juga : Ungkap Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung, Polrestabes Medan Gunakan Metode Scientific Crime Investigation
(Dra/nusantaraterkini.co)
