Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tragedi Penembakan di Pancur Batu: 9 Bulan Menanti Keadilan, Warga Pertanyakan Nyali Polisi Tangkap Pelaku

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Polsek Pancur Batu, akhir-akhir ini kinerja Polsek Pancur Batu menjadi sorotan, Senin (29/12/2025).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Sembilan bulan berlalu sejak desing peluru menghantam Agus Ginting dan rekan-rekannya, namun keadilan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu seolah membentur tembok bisu. Sejak laporan polisi resmi dibuat pada 5 Maret 2025, tak ada satu pun pelaku yang berhasil dijebloskan ke sel tahanan. Masyarakat kini dihantui kecemasan luar biasa karena para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan kriminal terorganisir masih bebas melenggang di jalanan.

Sementara laporan para korban seakan teronggok menjadi tumpukan kertas tanpa tindak lanjut nyata. Kekecewaan ini sebenarnya telah berulang kali meledak, termasuk melalui aksi protes kaum ibu yang sampai tiga kali menggeruduk kantor polisi, namun semua desakan tersebut tetap menemui jalan buntu.

Baca Juga : Dugaan Penganiayaan, Oknum Provost akan Dipindahkan ke Pakpak Bharat Diduga terkait Persoalan Pribadi 

​Padahal, benang merah kasus ini sebenarnya sudah mulai terurai sejak awal melalui penelusuran sebuah mobil pikap Carry warna hitam yang digunakan para eksekutor. Keterangan saksi kunci seperti Irwandi alias Ribut telah membeberkan jalur kepemilikan kendaraan tersebut hingga berpindah tangan ke seorang pria bernama Balong di Desa Lama.

Meski rentetan saksi ini sudah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, misteri siapa sosok di balik pelatuk senjata tersebut tetap tidak terpecahkan. Kegagalan ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat bahwa ada kekuatan besar dari lingkaran hitam perjudian dan narkoba yang sengaja mengintervensi proses hukum agar para pelaku tetap tak tersentuh.

​Robin Sembiring, salah satu korban yang hingga kini masih merasakan trauma mendalam, bersuara lantang mengenai mandeknya kasus ini. Bagi Robin, dalih kekurangan bukti seharusnya tidak lagi menjadi alasan jika kepolisian memang memiliki itikad baik untuk mengayomi warga. Ia melihat ada ketimpangan besar antara fakta-fakta yang telah disodorkan dengan keberanian aparat untuk bertindak tegas di lapangan.

​"Artinya jika pihak Polsek Pancur Batu serius menangani kasus ini, beberapa alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi untuk mengungkap pelakunya, dan segera menangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Robin Sembiring dengan nada kecewa saat diwawancarai, Senin (29/12/2025).

​Lantaran merasa harapan di tingkat polsek sudah pupus, Robin kini menggantungkan nasib perkaranya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kapolda Sumatera Utara.

Ia mendesak agar pimpinan kepolisian segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, serta Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali yang dianggap gagal total dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Tuntutan pencopotan jabatan pun mencuat sebagai konsekuensi atas pembiaran maraknya praktik judi dan narkoba yang dinilai menjadi akar kekacauan di wilayah tersebut.

​Sayangnya, sikap transparan yang diharapkan dari otoritas kepolisian setempat justru nihil. Kapolsek Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali kompak memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui saluran telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga : Emak-emak Blokir Jalan Lintas Depan Polsek Pancur Batu, Minta 6 Warga yang Ditangkap Dilepas  

Ketidakterbukaan ini semakin membulatkan tekad para korban dan massa pendukungnya untuk mengadukan nasib mereka melalui aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolrestabes Medan dalam waktu dekat, demi mencari keadilan yang telah lama hilang di tanah Pancur Batu.

(Emn/Nusantaraterkini.co)