nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK memeriksa keluarganya.
Jokowi mempersilahkan hal itu dilakukan jika memang ada fakta hukumnya.
"Ya kalau ada fakta hukum, bukti hukum silakan," kata Jokowi di kediamannya di Solo dilansir dari kumparan, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga : Hasto Ditahan KPK, Megawati Ambil Sikap Intruksikan Kepala Daerah Se-Indonesia dari PDIP Tak Ikut Retreat
Terkait adanya pihak yang mengaitkan-kaitkan kasus Hasto dengan dirinya, ia menyebut hal itu sudah sering terjadi.
"Ya sudah sering kan, pernyataan seperti itu masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada fakta hukum, bukti hukum silahkan,” ujarnya.
Adapun pernyataan Hasto itu disampaikan usai ia resmi ditahan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga : KPK Resmi Tahan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto
Saat itu, Hasto mengaku siap dengan proses penahanan oleh KPK. Menurut Hasto, penahanan dirinya diharapkan jadi momen bagi KPK untuk bisa menegakkan hukum. Termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih. Merdeka," kata Hasto.
Meski demikian, Hasto tidak merinci lebih lanjut pernyataannya tersebut.
Adapun di KPK, Hasto dijerat sebagai tersangka atas dua perkara yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
(Dra/nusantaraterkini.co).