Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Menilai ancaman siber bergerak lebih cepat dibanding adaptasi institusi, Komisi XI DPR meminta pengawas beralih dari sekadar checklist kepatuhan ke arah pengawasan berbasis risiko. Hanif Dhakiri menekankan pentingnya stress test ketahanan siber secara berkala untuk memastikan ekosistem keuangan tetap stabil dan terpercaya.
"Ancaman siber bergerak jauh lebih cepat dibanding adaptasi rata-rata institusi. Karena itu pengawasan harus lebih proaktif, berbasis risiko, dan dilengkapi stress test ketahanan siber, bukan sekadar checklist kepatuhan administratif," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga : 4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, Komisi I: Segera Realisasikan Lembaga PDP
Hanif menerangkan sejatinya, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah memberi payung hukum. Namun, katanya, implementasinya masih menjadi pekerjaan besar.
"UU PDP sudah memberi payung hukum. Namun implementasi yang tegas dan konsisten masih menjadi pekerjaan besar. Tanpa itu, perlindungan data berisiko berhenti sebagai norma di atas kertas," ujar bekas Menaker ini.
Hanif menjelaskan tanggung jawab perlindungan data bersifat berlapis. Bank dan pengelola data wajib memastikan keamanan sistem serta tata kelola risiko data nasabah. Regulator dan pengawas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Hanif, harus memastikan standar keamanan dipatuhi dan audit berjalan efektif.
Sementara itu, kata Hanif, negara bertanggung jawab memastikan ekosistem penegakan hukum UU PDP berjalan dan tidak terjadi saling lempar kewenangan antar-lembaga. Menurut Hanif, harmonisasi antara UU Perbankan, regulasi OJK, dan UU PDP diperlukan karena perlindungan data nasabah merupakan bagian dari stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik.
"Yang harus disinkronkan mencakup standar data nasabah, mekanisme pelaporan insiden, koordinasi antar-otoritas, serta kejelasan penindakan saat terjadi pelanggaran lintas rezim aturan," tegas legislator dapil Jatim ini.
Dari sisi penegakan hukum, ia meminta sanksi harus nyata dan transparan agar memberikan efek jera yang optimal. Dia menyebut yang paling penting saat ini adalah kewajiban perbaikan sistem yang diawasi sampai tuntas.
Baca Juga : Pembobolan Data Pribadi Marak, Komisi I: Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi Mendesak
"Sanksi harus nyata, cepat, dan transparan. Bukan hanya soal denda, tetapi juga kewajiban perbaikan sistem yang diawasi sampai tuntas," tandasnya.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
