nusantaraterkini.co, MADINA - Sejumlah guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga dikutip uang sebesar Rp 25 hingga Rp 40 juta.
Dari kabar yang beredar, biaya ini dikutip agar para guru yang telah lulus bisa tetap ditempatkan di sekolah awal dia mengajar.
Baca Juga : Madina Care Apresiasi Pemkab Madina Laksanakan Seleksi PPPK Bersih dan Tanpa SKTT
"Katanya ini instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan bang. Baru saja senang dan gembira karena berhasil lulus murni, ini harus dihadapkan dengan kenyataan adanya kutipan seperti ini," ungkap salah seorang guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK 2024 yang lalu.
Menurutnya, kutipan ini diintruksikan melalui kepala sekolah tempat dirinya mengajar. Dirinya pun diberikan waktu kurang lebih 5 hari untuk memberikan sejumlah uang tersebut. Jika tidak guru itu harus mau dan bersedia untuk ditempatkan dimana saja.
Baca Juga : Founder Madina Care Sebut Kapolres AKBP Arie Paloh Takut dengan Ancaman Mafia BBM
"Kalau tak ada uang itu, harus siap lah ditempat dimana saja. Bisa-bisa ditempatkan di sekolah yang jauh dari rumah. Akhirnya memakan biaya dan waktu yang lebih banyak lagi," ungkap guru ini.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Madina, Rahmad Hidayat yang dikonfirmasi membantah adanya kutipan itu. Dia mengatakan tidak pernah mengeluarkan perintah atau instruksi untuk mengutip sejumlah uang.
Baca Juga : Pengusaha PETI Kotanopan Bebas Beroperasi, Kapolres Madina tak Berdaya dan Bungkam
"Tidak ada Dinda. Tidak pernah ada instruksi untuk menyiksa para guru-guru. Sedangkan saat ini kami saja belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penempatan para guru yang lulus PPPK tahun 2024 ini," tegas Rahmad ketika dihubungi via telepon, Senin (13/1/2024)
Rahmad pun menegaskan dan meminta para guru yang mendapatkan instruksi seperti itu segera melapor ke Dinas Pendidikan. Hal ini dikarenakan untuk mencegah oknum-oknum yang mencari kesempatan dalam perihal PPPK Madina ini.
"Siapa kepala sekolahnya. Laporkan segera ke Dinas. Akan kita tindak Kepala Sekolah yang mengutip-ngutip itu. Tahun ini, seleksi PPPK sudah sangat bersih dan murni karena para guru belajar dan nilai mereka murni dari BKN, jadi oknum-oknum ini harus segera kita tindak," tegas Rahmad.
(Mra/nusantaraterkini.co)