Guru Honorer Diisukan Terancam PHK, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Bertindak
Guru Honorer Diisukan Terancam PHK, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Bertindak
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mendorong pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, termasuk guru honorer yang belakangan diisukan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saat ini saya lakukan komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong segera disahkannya PP tentang Manajemen ASN,” ujar Rieke, Sabtu (9/5/2026).
Rieke menegaskan isu mengenai PHK guru honorer harus disikapi secara bijaksana. Ia mengingatkan bahwa dirinya pernah menjadi inisiator revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang kemudian melahirkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurutnya, salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah pengakuan negara terhadap tenaga honorer sebagai pekerja ASN.
“Tidak boleh lagi ada yang honorer, harus ada pengakuan negara bagi honorer sebagai pekerja ASN. Klasifikasinya PNS dan PPPK (ASN Non-PNS),” tegasnya.
Rieke menjelaskan, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan pembentukan PP Manajemen ASN yang mengatur tata kelola ASN secara komprehensif, termasuk penataan status tenaga honorer yang harus beralih menjadi ASN Non-PNS atau PPPK paling lambat pada 2026. Ketentuan tersebut juga mencakup guru dan tenaga medis.
Ia menekankan bahwa dalam UU ASN yang baru tidak ada amanat untuk melakukan PHK terhadap tenaga honorer. Sebaliknya, aturan tersebut justru mengatur kepastian status kerja menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.
“PP ini harus memastikan perekrutan dan penetapan yang berkeadilan dengan merit system. Bukan karena pertimbangan titipan orang dalam atau tim sukses Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Rieke pun berharap PP tentang Manajemen ASN segera disahkan agar polemik terkait nasib tenaga honorer dapat segera mendapatkan kepastian hukum.
(LS/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSSoroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Prana Putra Sohe Desak Meritokrasi Diperketat dalam Penempatan Pejabat Lapas
hendra·7 menit yang lalu -
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·27 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·43 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan