Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumut menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi di Villa Prima, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (2/5/2024) malam.
Ketiga jaringan pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Firdaus Sitepu (34) warga Pancurbatu, Wahyudi Andi syahputra Ginting (38) dan Herbin Ginting (38) warga Jalan Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari personel Unit 1 Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan berhasil mendekati target dan bertemu di Villa Prima.
Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba
Dari tangan tersangka Wahyudi disita barang bukti bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu. Dari lokasi yang sama juga diamankan Herbin Ginting Alias Tobing yang berperan sebagai petugas piket yang bergantian dengan Wahyudi Andi Syahputra Ginting untuk menjual sabu.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu diperoleh dari seseorang bernama Firdaus Sitepu yang diwaktu hampir bersamaan Polisi menangkapnya saat hendak Kabur keluar dari area Villa Prima.
Baca Juga : Polda Sumut Tangkap 130 Pelaku Narkoba dalam Sepekan
Hasil interogasi di lapangan Wahyudi mengaku bahwa Firdaus Sitepu yang memberikan paket sabu kepadanya untuk diperjual belikan. Sementara dari tangan Firdaus petugas kepolisian turut disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram.
Baca Juga : Awali Tahun 2025, Polda Sumut Tancap Gas Tindak Tegas Praktek Perjudian
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ketiga jaringan pengedar narkoba tersebut.
"Para pelaku merupakan target Polisi," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga : Tragedi Penembakan di Pancur Batu: 9 Bulan Menanti Keadilan, Warga Pertanyakan Nyali Polisi Tangkap Pelaku
Hadi menerangkan, ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan juga diduga merupakan kelompok dari Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Baca Juga : Tangkap Dua Kurir Narkoba, Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu
"Penyidik Polda Sumut terus mendalami kelompok ini (Godol), Peredaran narkoba di Pancurbatu harus diberantas. Penindakan narkoba di semua wilayah sumut terus ditingkatkan," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
