Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawa Sabu 53 Gram, Bobby Nasution Diringkus Polisi di Langkat

Polres Langkat menangkap pria berinisial BN di Stabat dengan barang bukti sabu 53 gram. Kasus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba.

Bagikan:
Tersangka kasus narkoba, Bobby Nasution berhasil diringkus Satreskrim Polres Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat).
Tersangka kasus narkoba, Bobby Nasution berhasil diringkus Satreskrim Polres Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat).
A A

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika dengan barang bukti mencapai 53 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat, SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi kejadian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan keberadaan target, petugas menjalankan teknik undercover buy atau penyamaran guna mengungkap transaksi narkotika yang sedang berlangsung," ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Dari operasi tersebut, kata Amrizal, polisi berhasil mengamankan seorang pria, alias (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik dan lakban dengan berat bruto 53 gram.

"Selain , polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik asoy berwarna merah, kemasan makanan ringan kosong, serta selembar tisu," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

"Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait