nusantaraterkini.co, BINJAI - Puluhan masyarakat dari Forum Silaturahmi Mahasiswa Sumatera Utara (FSM- SU) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Binjai, di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Aksi yang dikordinatori oleh Dhani Aulia Lubis ini digelar pada Rabu (8/1/2025) sore kemarin.
Dhani mengatakan, aksi unjukrasa tersebut digelar terkait adanya uang nasabah BRI yang ada tunggakan dipotong secara sepihak oleh BRI sebesar Rp 17 Juta lebih tanpa adanya pemberitahuan dan persetujuan dari nasabah yang bersangkutan.
Baca Juga : 2 Tahun Layani Ajakan Mesum Bu Guru, Pelajar SMP Kondisinya Kini Linglung
"Kedatangan kami hendak meminta pihak BRI mengembalikan kembali uang nasabah yang telah dipotong secara sepihak yang tanpa adanya sepengetahuan dan persetujuan dari nasabah tersebut," terang Dhani saat ditemui, Kamis (9/1/2025).
"Kami menuntut tentang raibnya uang nasabah atas nama Khairul Anwar Lubis, nasabah KUR BRI unit Brahrang," sambungnya.
Baca Juga : Jasad Bocah Ditemukan Warga dalam Ruko, Diduga Korban Pembunuhan
Dhani Aulia Lubis sangat kecewa terhadap pemotongan yang dilakukan BRI Binjai. Karena kata Dhani, sesuai peraturan pada putusan MA NO.852/K/Sip/1972 tentang perjanjian kredit jika nasabah mangkir dalam pembayaran maka bank perlu untuk melakukan penagihan atau somasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan pemotongan saldo nasabah karena juga nasabah dilindungi oleh Pasal 19 UU perlindungan konsumen (UUPK).
"Pemotongan tersebut sangat banyak dalam ukuran masyarakat miskin seperti kami. Apalagi ini rekening nasabah yang berbeda bukan rekening kredit KUR nya, tapi rekening pribadi nasabah. setelah kami telusuri saldo yang di potong dengan nominal Rp 17.600.000 tersebut itu untuk keperluan yang mendesak bagi nasabah, kan kasihan seperti itu," kata Dhani.
Baca Juga : Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 T Dipolisikan
Masalah ini, kata Dhani, akan terus disuarakan karena bisa menjadi preseden buruk dan agar jangan terulang kembali ke konsumen lainnya. "Kami menduga BRI diduga merampok uang konsumen tanpa dasar," tegas Dhani.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Binjai Hendro, mengatakan bahwa BRI berhak memotong uang nasabah selama nasabah tersebut punya tunggakan di BRI meski tanpa persetujuan dari nasabah.
"Setiap Bank- Bank itu punya ketentuan-ketentuan dan aturannya," ucap Hendro.
Tidak puas mendengarkan penjelasan dari pihak BRI, massa akhirnya keluar dari Kantor BRI. Para mahasiswa tersebut berjanji akan kembali menggelar aksi unjukrasa Jilid II pada hari Jumat, 10 Januari 2025 mendatang dengan jumlah massa yang lebih banyak, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
