Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Firman Soebagyo: Larangan Sistem Tendem Tingkatkan Kualitas Caleg

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RRI Firman Soebagyo. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RRI Firman Soebgayo menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu pusat dan daerah, terutama terkait dengan larangan pencalonan legislatif (Caleg) dengan sistem tendem akan memiliki dampak signifikan bagi caleg dan proses pemilu secara keseluruhan.

Firman menuturkan dengan larangan sistem tendem, caleg harus memilih antara mencalonkan diri sendiri atau tidak, tanpa opsi untuk berbagi posisi dengan pasangan mereka.

"Larangan sistem tendem dapat meningkatkan persaingan antar Caleg, karena mereka harus bersaing secara individu untuk mendapatkan suara pemilih," katanya, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA: DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Lokal dan Nasional Paradoks

Disisi lain, politikus senior partai Golkar ini mengatakan, caleg mungkin perlu mengubah strategi kampanye mereka untuk lebih fokus pada kemampuan dan visi mereka sendiri, daripada mengandalkan pasangan mereka.

"Larangan sistem tendem dapat meningkatkan kualitas Caleg, karena mereka harus memiliki kemampuan dan visi yang kuat untuk memenangkan suara pemilih," tutur anggota Baleg DPR ini.

BACA JUGA: MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Terpisah, Formappi: Bukan Hal yang Luar Biasa

Dengan Caleg yang lebih berkualitas, Firman menjelaskan pemilih mungkin lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.

"Larangan sistem tendem dapat mengubah dinamika politik, karena Caleg harus lebih fokus pada kemampuan mereka sendiri dan membangun hubungan dengan pemilih," tegas legislator dapil Jateng III ini.

Namun, Firman yang juga Wakil Ketua Golkar di MPR ini menegaskan perlu diingat bahwa dampak putusan MK ini dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan situasi politik di daerah masing-masing.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan