Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Emak-emak di Sidoarjo Terekam CCTV Nyolong Daging Kurban, Pelaku Bukan Warga Setempat

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, SIDOARJO - Emak-emak di Sidoarjo tertangkap kamera CCTV mengambil jatah daging kurban di salah satu rumah di Perumahan Grand Surya, Dukuh Tengah, Kecamatan Buduran.

Dari rekaman CCTV tersebut, wanita itu awalnya melintas di depan rumah korban dari arah timur ke barat dengan mengendarai motor matik. Kemudian, ia memarkirkan motornya, berjalan menuju rumah tersebut, dan mengambil daging kurban yang berada dalam kresek yang digantung di pagar.

Satpam perumahan, Pepen Sarbini, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Rekaman CCTV yang menangkap aksi wanita tersebut berada di Blok A Perumahan Grand Surya.

"Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Rumah itu juga berfungsi sebagai tempat gym milik warga yang saat itu sedang berada di Surabaya," kata Pepen pada Rabu (19/6/2024).

Pepen menjelaskan bahwa seluruh warga perumahan mendapatkan jatah daging kurban masing-masing 1 kilogram dari karang taruna setempat. Pembagian daging dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Jika pemilik rumah tidak menjawab panggilan, daging kurban digantungkan di pagar," jelasnya.

Menurut Pepen, wanita tersebut bukan warga Perumahan Grand Surya. "Sepertinya bukan, saya tidak pernah melihat motornya atau wajahnya sebelumnya, lagipula semua warga juga mendapat jatah," katanya.

Ia menambahkan, diduga wanita tersebut tidak hanya beraksi di satu rumah, melainkan di beberapa rumah lainnya. "Ada laporan dari Blok C dan D yang daging kurbannya juga diambil orang. Kemungkinan ada lagi, tetapi tidak melapor," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Buduran, Kompol Hery Setyo Susanto, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pencurian jatah daging kurban tersebut. "Tidak ada laporan ke kantor. Coba saya cek," ujar Hery.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Artikel : kumparan