Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Edarkan Sabu Di Wilayah Sumut, Paman dan Ponakan Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan

Edarkan Sabu Di Wilayah Sumut, Paman dan Ponakan Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan

Edarkan Sabu Di Wilayah Sumut, Paman dan Ponakan Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan
Edarkan Sabu Di Wilayah Sumut, Paman dan Ponakan Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - Puluhan Kilo Jenis Sabu dan yang rencananya akan di edarkan di wilayah Sumatera Utara, berhasil digagalakan Satres Narkoba , Kamis (7/8/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas turut menetapkan dua orang pria bernama Doli Cahyadi dan M Elvani Panjaitan menjadi tersangka. 

Baca Juga : Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi Gagal Edar di Sumut, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Dimana, kedua orang yang di tetapkan sebagai tersangka ini masih merupakan keluarga yang terdiri dari keponakan dan paman.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan, jika kedua tersangka berhasil di amankan saat akan mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Orika, Pulau Rakyat, Asahan.

"Tersangka nya ada dua orang, yang masih merupakan kerabat dekat yaitu paman dan keponakan," Jelasnya.

Dari keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29,976 Kg dan 20.000 butir pil exstasi, yang disimpan kedua pelaku di dalam mobil jenis Daihatsu Xenia nopol D 1498 AKE. 

Baca Juga : Remaja di Medan Bebas setelah 27 Hari Ditahan, Diduga Dipaksa Akui Membegal

Sementara itu, dari keterangan ke dua pelaku kepada petugas mengungkapkan, jika kedua nya mendapat upah sebesar Rp 4 juta per kilogramnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini pun di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) Junto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait