Edan, Seorang Alumni SMA Pasang CCTV di Toilet Wanita: Dorongan Seksual
Seorang alumni SMAN 12 Bandung, berinisial SADP (18) nekat memasang CCTV di toilet sekolah dan salah satu vila di Lembang, lokasi acara perpisahan
nusantaraterkini.co, JABAR - Seorang alumni SMAN 12 Bandung, berinisial SADP (18) nekat memasang CCTV di toilet sekolah dan salah satu vila di Lembang, lokasi acara perpisahan sekolah mereka.
Akibat perbuatannya, SADP terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Kasus ini terungkap setelah para korban membuat laporan polisi. Ia kemudian ditangkap setelah berstatus alumni sekolah itu.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorang remaja berinisial SADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus pornografi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya dikutip kumparan pada Jumat (30/5/2025).
Hendra mengatakan, ada 19 siswi yang menjadi korban tersangka, 7 siswi direkam saat berada di toilet sekolah. Sementara 12 lainnya saat acara perpisahan di vila Lembang.
Hendra menjelaskan, awalnya kasus di Lembang dilaporkan oleh seorang korban, yang menemukan adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di sebuah vila di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, pada 20 Mei 2025.
Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Salah satu korban merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP yang menunjukkan adanya video aktivitas para korban di kamar mandi.
“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama SADP, 1 unit handphone Samsung M15 warna biru tua, dua unit device kamera, lima baterai untuk device kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana." ujar Hendra dalam keterangannya.
Hendra mengatakan, motif tersangka berasal dari dorongan seksual untuk digunakan sebagai konsumsi pribadi.
“Motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi akibat dari dorongan seks dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani." ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah KTP an SADP, 1 unit handphone Samsung M15 warna biru tua, dua unit device kamera, lima baterai untuk devic kamera, dan dua unit ponsel.
“(Terdapat) video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana," ujar Hendra.
Dari perbuatannya itu SADP dikenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Untuk kasus perekaman di SMAN 12 Bandung, SADP dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, salah satunya tindakan perekaman yang bermuatan seksual tanpa izin untuk tujuan seksual. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSArizal Azis Desak Pejabat Lapas Cibinong Dicopot: Soroti Jual Beli Kamar
hendra·9 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Dugaan Fee 25 Persen
hendra·33 menit yang lalu -
SUMSELHeboh di Medsos, Penampakan Satwa Diduga Beruang Hitam Gegerkan Warga Sungai Rambang Muara Enim
hendra·51 menit yang lalu -
NEWSFrederik Kalalembang Sentil Dirjen Pas soal Lapas Mewah: Kejadian Luar Biasa Kok Utus Staf?
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan