nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dari lokasi berbeda di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis (15/5/2025) malam.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Aek Tapa. Seorang pria berinisial HE (26), warga Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, diringkus saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 4,01 gram bruto serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.
Tak berhenti sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dari penangkapan HE dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial RS alias Dede (39), warga Dusun Impres, Marbau Selatan, Kecamatan Marbau.
Dari lokasi penangkapan, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 12,33 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta, dan satu unit handphone merek Oppo yang digunakan untuk transaksi.
Usai penangkapan kedua tersangka, Timsus Polres Labuhanbatu juga melakukan upaya pengembangan lebih lanjut terhadap seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pemasok sabu kepada RS. Namun, saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi dan belum diketahui keberadaannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan Timsus dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Marbau.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kasi Humas.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Labuhanbatu dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co).