Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pengedar Sabu di Dusun Seroja, Batubara Tidur Semen

Editor:  Akbar
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua pengedar sabu di Dusun Seroja ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara, Selasa (24/12/2024). (Doc Polres Batubara)

Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Dua pengedar sabu di Dusun Seroja, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara tidur semen.

Keduanya diamankan personel Satres Narkoba Polres Batubara saat melakukan penggerebekan pada Selasa (24/12/2024) kemarin. 

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengatakan operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Mengetahui hal tersebut, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian, petugas mendapati tersangka berinisial BP (23) asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). 

Baca Juga: Polres Batubara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa bungkus sabu dengan total berat brutto 1,1 gram, ponsel, plastik pembungkus, dan uang tunai Rp 200 ribu.

Setelah diinterogasi, kata AKP Fery Kusnadi, BP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka lainnya yang diketahui berinisial HS (28) yang juga berasal dari Serdangbedagai. “Kita langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa mereka ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lancet,” katanya, Senin (30/12/2024).

Mengenai pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka, kata orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Batubara ini, kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti

Polres Batubara mengapresiasi dukungan masyarakat yang berperan dalam pengungkapan kasus ini. 

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Akb/nusantaraterkini.co">nusantaraterkini.co)