Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti

Kita telah mengamankan barang bukti 1 Kg narkoba jenis Sabu, 3 butir pil Ekstasi, 21 Kg ganja serta barang bukti lainnya

Polres Batubara bongkar jaringan narkoba dan mengamankan lima tersangka hingga puluhan kilogram barang bukti, Jumat (30/8/2024).
Polres Batubara bongkar jaringan narkoba dan mengamankan lima tersangka hingga puluhan kilogram barang bukti, Jumat (30/8/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Polres Batubara mengungkap jaringan kasus narkoba yang beroperasi di wilayah Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (30/8/2024).

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengungkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Kita telah mengamankan barang bukti 1 Kg narkoba jenis , 3 butir pil , 21 Kg serta barang bukti lainnya," kata Taufiq.

Polisi juga mengamankan lima orang tersangka. 

Kata Taufiq, para tersangka diamankan dalam waktu yang berbeda-beda. 

"Pada Jumat (2/8/2024) tersangka Irwansyah (53) kita amankan di Jalan Merdeka, Desa Esa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram," jelas Taufiq.

"Tersangka Muhammad Arya Pratama kita amankan, pada Selasa (9/8/2024) lalu," sambungnya.

Dan tersangka Hidayatur Rahman (21) dan Irwan (48), pihaknya tangkap, pada Kamis (25/8/2024) kemarin.

"Tersangka Irfan Syaputra (22) kita amankan Minggu (28/8/2024), sehari setelah tersangka Iswandi Wahab (27) diamankan pada Sabtu (27/8/2024) kemarin," terangnya.

Saat ini para tersangka, sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

(cw7/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait