Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Batubara Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 5 Tersangka dan Puluhan Kilo Barang Bukti

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Batubara bongkar jaringan narkoba dan mengamankan lima tersangka hingga puluhan kilogram barang bukti, Jumat (30/8/2024).

Nusantaraterkini.co, BATUBARA - Polres Batubara mengungkap jaringan kasus narkoba yang beroperasi di wilayah Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (30/8/2024).

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengungkap sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Kita telah mengamankan barang bukti 1 Kg narkoba jenis Sabu, 3 butir pil Ekstasi, 21 Kg ganja serta barang bukti lainnya," kata Taufiq.

Baca Juga : Ipda Taryono Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Segini Harta Kekayaannya

Polisi juga mengamankan lima orang tersangka. 

Kata Taufiq, para tersangka diamankan dalam waktu yang berbeda-beda. 

"Pada Jumat (2/8/2024) tersangka Irwansyah (53) kita amankan di Jalan Merdeka, Desa Esa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram," jelas Taufiq.

Baca Juga : Sindikat Pengedar Uang Palsu Modus Transaksi Barang Antik Ditangkap Polisi

"Tersangka Muhammad Arya Pratama kita amankan, pada Selasa (9/8/2024) lalu," sambungnya.

Dan tersangka Hidayatur Rahman (21) dan Irwan (48), pihaknya tangkap, pada Kamis (25/8/2024) kemarin.

"Tersangka Irfan Syaputra (22) kita amankan Minggu (28/8/2024), sehari setelah tersangka Iswandi Wahab (27) diamankan pada Sabtu (27/8/2024) kemarin," terangnya.

Baca Juga : Gerebek Narkoba, Polisi Tangkap Satu Pengedar

Saat ini para tersangka, sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

(cw7/nusantaraterkini.co).