nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, pada Rabu (7/5/2025).
Rapat yang digelar diruangan Komisi D itu berlangsung dengan agenda pembahasan proyek multiyears Sumut yang menelan anggaran hampir mencapai Rp2,7 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, disinggung karena baru kali ini memenuhi undangan RDP dari lembaga legislatif tersebut.
“Setelah beberapa kali kami undang, akhirnya hari ini Pak Kadis hadir," ujar Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu.
Saat yang bersamaan, Defri langsung menyoal pertanggungjawaban PUPR Sumut terkait anggaran proyek yang semula Rp900 miliar yang kemudian membesar 1,696 triliun.
Merespons pertanyaan Defri, Topan langsung menjelaskan bahwa jika lonjakan anggaran terjadi karena hasil perumusan ulang pagu dasar di Badan Anggaran DPRD periode sebelumnya.
Topan menambahkan, jika uang yang diminta juga bertujuan untuk membayar hutang dari beberapa proyek yang sudah berjalan.
Saat yang bersamaan, Defri yang juga politisi dari partai Nasdem tersebut menyatakan jika perumusan ulang pagu dasar anggaran tersebut, memang telah dirumuskan oleh pihaknya dalam beberapa waktu lalu.
“Soal anggaran 900 miliar menjadi 1,696 triliun itu memang pagu dasar yang kita susun di Badan Anggaran pada beberapa waktu lalu,” ujar Defri menimpali penjelasan Topan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, turut tampil dalam dialog yang sedang berlangsung. Pertanyaan Yahdi, masih menyasar Topan. Kali ini dia meminta komitmen dari PUPR Sumut dalam menyelesaikan proyek yang banyak makan biaya itu.
“Saya kaget dengan munculnya angka 900 miliar itu, karena memang base nya 1,6 T itu. Kami sangat apresiasi penyampaian Pak Kadis, itu juga keinginan kita tentang perbaikan sumut ini, dengan semangat membangun,” tanya Yahdi.
Tiba giliran, Topan. Dia menjelaskan semua pertanyaan yang mengarah padanya, kata Topan, dirinya juga merasa aneh kenapa selama proyek itu berlangsung, addendum selalu terjadi.
“Soal tender multiyears, saya memang merasa aneh karena bolak balik dibuat addendum. Kalau ada yang begitu biasanya karena ada perencanaan yang salah, karena saya juga baru 3 bulan di sini,” jawabnya.
Saat yang bersamaan, Topan melaporkan pembangunan pada bidang irigasi akan segera dilaksanakan pada tahun 2025 untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian.
“Irigasi yang ada saat ini, sudah ada yang berubah fungsi. Ada yang jadi perumahan dan lainnya, artinya tidak lagi sawah disananya, kita mau data dulu mana yang sangat perlu untuk dunia pertanian, nanti akan kita pilih pilih,” katanya.
Topan menuturkan jika Pemprovsu tidak mampu merawat itu semua, maka akan ada opsi untuk diserahkan saja ke Kabupaten/kota terkait pengelolaannya.
Sedangkan pembangunan Sumber Daya Air, Topan menyampaikan, saat ini Sumut memiliki 6 wilayah sungai. Dari wilayah tersebut, ia memastikan dalam jangka 5 tahun akan diselesaikan sebanyak 5 sungai.
“Saya sampai hari ini sudah meminta mana pemetaan sungai. Hal ini saya anggap serius, karena hingga saat ini, belum ada satupun permohonan galian C yang di sungai saya tanda tangani,” ucapnya.
Berkaitan hal itu, Topan memberikan alasan mengapa dirinya tidak menandatangani hal tersebut, karena kajian yang ada belum membuat dirinya yakin.
Ia juga menyampaikan pembangunan tata ruang dan cipta karya melalui RT/RW yang sudah diajukan kemudian akan melewati proses pengkajian dan sudah ditarik lewat biro hukum.
“Pemprovsu yang punya bidang cipta karya, tapi OPD bisa melakukan pembangunan sendiri, inikan aneh jadinya. Contoh untuk bangunan stadion utama Sumut ada dianggaran Dispora, tapi kenapa jadi PU yang ngerjain,” ucapnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)