Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan baru saja menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024).
Proses penetapan AKD ini dibuka oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Dalam sambutannya, Wong Chun Sen berharap bahwa anggota dewan yang terpilih dalam AKD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh dedikasi.
Baca Juga : Perkuat Komitmen Pembangunan: Rico Waas Jadikan Aspirasi Reses sebagai Kompas Kebijakan Pemko Medan
“Kami berharap AKD ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat Kota Medan untuk menyampaikan aspirasi, guna mewujudkan visi Kota Medan sebagai kota yang berkah, maju, dan kondusif,” ujarnya.
Komposisi AKD yang telah ditetapkan melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kota Medan, termasuk Fraksi PDI-P, PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PSI, Partai Demokrat, PAN Perindo, dan Hanura PKB.
Adapun beberapa badan penting dalam AKD yang telah terbentuk, antara lain:
Baca Juga : Wali Kota Rico Waas dan DPRD Medan Sahkan Perda KTR, Rokok Elektrik Kini Diatur
1. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda)
Dipimpin oleh Johanes Hutagalung dari Fraksi PDI-P, bersama anggota dari berbagai fraksi, termasuk Doli Indra Rangkuti (PKS), Sri Rezeki (PKS), dan Afif Abdillah (NasDem).
2. Badan Musyawarah (Bamus)
Baca Juga : Resmi Dilantik Senin Depan, Ini Daftar Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan 2024-2029
Dipimpin oleh Wong Chun Sen dari PDI-P, dengan anggota dari berbagai fraksi seperti Rajudin Sagala (PKS), Hadi Suhendra (Golkar), dan Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra).
3. Badan Anggaran (Banggar)
Dikenal sebagai badan yang mengatur anggaran daerah, dipimpin oleh Wong Chun Sen (PDI-P) dan Rajudin Sagala (PKS), dengan anggota seperti Robi Barus (PDI-P) dan Elbarino Shah (Golkar).
Baca Juga : Wong Cun Sen: Finalisasi Tatib jadi Prioritas Pembentukan AKD Medan
4. Badan Kehormatan (BK)
Badan yang bertugas menjaga etika anggota DPRD ini diketuai oleh Robi Barus (PDI-P), dengan anggota dari berbagai fraksi, termasuk Tia Ayu Anggraini (Gerindra) dan Afif Abdillah (NasDem).
Dengan terbentuknya AKD yang lengkap, DPRD Kota Medan kini siap untuk lebih proaktif dalam proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Peran dewan dalam menyusun peraturan daerah (perda) serta anggaran daerah sangat vital untuk memastikan segala kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan, termasuk Sekretaris Daerah Kota Medan, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat. Penetapan AKD yang berjalan lancar ini diharapkan dapat mengawal berbagai kebijakan penting yang akan membawa Kota Medan menuju kemajuan yang lebih baik di masa depan.
Wong Chun Sen, menekankan pentingnya sinergi antara anggota dewan dalam menjalankan fungsi masing-masing demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
"Kami harap komposisi AKD ini dapat mendorong pelaksanaan tugas yang lebih baik dan transparan," tutupnya.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
