nusantaraterkini.co, MEDAN - Memiliki resiko tinggi, 100 narapidana hukuman mati dan seumur hidup yang ada di Lapas Kelas I Medan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, pada Senin (16/6/2025).
Dalam pemindahan ini, turut di kawal ketat petugas Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap dan kendaraan lapis baca.
Dengan menggunakan bus, para Narapidana High Risk ini pun di boyong menuju bandara kualanamu untuk selanjutnya diterbangkan menuju Pulau Nusakambangan.
Pemindahan ini, merupakan langkah yang dilakukan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya meminimalisir adanya pengendalian narkoba yang dilakukan Narapidana yang di pindahkan tersebut.
Kepala Lapas Kelas I Medan l, Herry Suhasmin mengatakan jika pihaknya melakukan pemindahan secara cepat dan rahasia terhadap delapan puluh empat Narapidana yang ada di Lapas Kelas I Medan, serta enam belas narapidana dari beberapa UPT lain yang ada di Sumut.
"Kita lakukan pemindahan narapidana ini dengan cepat agar meminimalisir terjadinya pengedaran narkoba di dalam," ucapnya.
Sementara itu saat ini Lapas Kelas I Medan sendiri, masih di huni sebanyak empat puluh lima orang terpidana mati, serta 234 terpidana mati yang rencananya juga akan di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan.
(Cw2/Nusantaraterkini.co).