Nusantarterkini.co, MEDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan merespons dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Taman Budaya Medan dengan mengganti tiga pekerja harian lepas (PHL) yang keseharian bertugas di Taman Budaya.
“Sudah kita ganti 3 PHL mulai hari ini. Ini juga lagi briefing dengan seluruh pengawas maupun komunitas seniman di Taman Budaya,” ucap Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, OK Zulfani Anhar kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
OK Zulfani, mengakui sudah ada laporan yang mereka terima sebagai komitmen memberantas segala bentuk pungli yang ada di Taman Budaya, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.
Baca Juga : Cakap-Cakap Karya, Tata Kelola, dan Jaringan di Taman Budaya Medan
"Penggunaan fasilitas di Taman Budaya gratis, namun tetap ada regulasinya. Jadi selama masih dalam ketentuan yang ada, tentu semua gratis. Makanya tidak kita benarkan ada pungli-pungli itu. Pungli kemarin menjadi perhatian, tentu kita tidak ingin hal itu terulang kembali. Makanya terus kita ingatkan kepada seluruh pengawas agar menjauhi perbuatan pungli,” sebutnya.
OK juga berpesan kepada pengunjung maupun seniman yang menggunakan fasilitas Taman Budaya untuk bisa sama-sama mematuhi aturan yang ada sekaligus menjaga kebersihan.
“Kita harapkan kerjasamanya dari pengunjung maupun seniman di Taman Budaya. Silahkan pergunakan fasilitas yang ada. Jika nanti ada ditemukan pungli, silahkan langsung laporkan ke kami (Disdikbud), pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga : PJ Sekda Medan Temui Seniman, Janji Tak Ada Lagi Pungli di Taman Budaya
(cw3/nusantaraterkini.co)
