Diduga Terkait Stunting, Wakil Bupati Madina Hadiri Undangan Kejati Sumut
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utami terpantau mendatangi kantor Kejati Sumut, Selasa (17/12/2024).
nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utami terpantau mendatangi kantor Kejati Sumut, Selasa (17/12/2024).
Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati termuda tahun 2020 ini dilakukan usai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madina. Diantaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPK) dan Kepala Bidang Pengadaan di Dinas Kesehatan Madina, Sarzan, dan Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr. Faisal.
Dengan memakai celana panjang dan kemeja putih, ia terlihat menuju kantor Kejati Sumut. diduga kehadiran Wakil Bupati Madina itu juga untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait dana Stunting Madina tahun 2022-2023 karena memang Atika diketahui adalah ketua tim percepatan penurunan stunting (TPPS ) Madina.
Seperti diketahui, sejak pukul 10.00 siang tadi Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan Seorang PPK Dinkes Madina bernama Sarjan dimintai klarifikasi oleh seksi Penkum dari bidang Pidsus Kejatisu.
Pukul 12.00 siang tadi keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan. Namun sekitar pukul 14.00 wib Elfi dan Sarjan secara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang kejaksaan. Selang 30 menit, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pun memasuki ruang tersebut.
Belum diketahui pasti apa agenda Wakil Bupati Madina mendatangi kantor Kejatisu itu. namun dugaan kuat kehadiraan Atika terkait dana stunting Madina yang sedang jadi sorotaan Kejatisu.
Sebelumnya memang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan informasi tersebut.
"Terinformasi ke Seksi Penkum dari bidang Pidsus, ada dilakukan klarifikasi kepada ASN dari Pemkab Madina" kata Adre.
Klarifikasi kata Adre bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan.
Lebih lanjut Adre menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan kejaksaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.
(Mra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOHerman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Fadli Tara·17 menit yang lalu -
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·30 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·53 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan