Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dibalik PETI Lingga Bayu, Ada Oknum Polisi Inisial H jadi Tokenya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Muhammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Foto

Nusantaraterkini.co, MADINA - Diduga kuat salah satu oknum kepolisian di Polsek Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi toke Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sekaligus pemilik alat berat di Pulo padang.

Hal ini diketahui ketika oknum tersebut terciduk sedang berada di lokasi PETI yang dikabarkan masih terus beroperasi hingga Minggu (7/9/2025) di lokasi eks M3 yang berada di Dusun Pulo Padang.

Baca Juga : PETI di Aek Sininjon Kawasan TNBG Diduga Diketahui oleh Camat dan Kepala Desa 

Belum diketahui apa tujuan oknum itu berfoto bersama yang disinyalir pekerja PETI di lokas itu.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari sumber, seseorang yang ada dalam foto itu merupakan aparat kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Lingga Bayu inisial 'H'.

Dari keterangan sumber, lokasi tambang milik 'H' di Dusun Pulo Padang lokasinya di pinggir jalan sebelah kiri, kurang lebih 400 meter dari jalan aspal.

"Toke sekaligus pemilik alat beratnya adalah 'H' merupakan salah satu oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Lingga Bayu,” ungkap sumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan demi keselamatan, Minggu (7/9/2025).

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas PETI ini dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembacking dari aktivitas ilegal yang notabene merusak lingkungan tersebut.

Baca Juga : Lagi, PETI Kembali Beroperasi di Aek Bontar: Kawasan TNBG Kembali Dirusak

Sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa polisi yang terbukti menjadi backing tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu.

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat pidatonya di HUT RI Ke 80 dan instruksi Kapolri saat terjadinya insiden penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu.

"Yang membackingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja," ujar Sigit di Kemenko PMK saat itu.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Supandi Paloh melalui Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor: 082X-62XX-XXXX pada, Minggu (7/9/2025) sekira Pukul 13:15 WIB hingga berita ini ditayangkan belum juga memberikan jawaban. 

(mra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan