Nusantaraterkini.co, MADINA - Saat ini Polres Mandailing Natal (Madina) sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait korban tertimbun tanah longsor Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga bayu.
Demikian dijelaskan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas, Iptu Bagus Seto kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga : Update Longsor Bandung Barat: 17 Meninggal, 11 Jenazah Teridentifikasi
“Untuk korban AK (25) warga Ampung Siala Batang Natal yang meninggal tertimbun longsor aktifitas PETI tanggal 25 Mei 2025 di Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian, kita sedang melakukan peyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Baca Juga : Longsor Terjang Bandung Barat, 8 Orang Tewas dan Puluhan Warga Masih Dicari
Sementara itu, Kapolsek Lingga bayu, AKP P Ritonga dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) terkait sejauh mana proses hukum korban PETI yang meninggal dengan korban M (55) tanggal 22 Mei 2025 menjawab masih pemeriksaan seluruh saksi dan akan melakukan gelar perkara.
“Saat ini kita sedang memeriksa seluruh saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara di Polres Madina, setelah itu baru penetapan tersangka,” terangnya.
Baca Juga : AKBP Bagus Priandy: Doakan Saya dan Tim Polres Madina Istiqomah Berantas PETI
(mra/nusantaraterkini.co)
