Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terkait Korban Longsor PETI, Polres Madina Dalami Pemilik Lokasi dan Pendana

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Reza Mohammad
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Salah satu lokasi longsor di Kecamatan Linggabayu, beberapa waktu lalu. (Foto: dok Ist)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Saat ini Polres Mandailing Natal (Madina) sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait korban tertimbun tanah longsor Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga bayu.

Demikian dijelaskan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas, Iptu Bagus Seto kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

“Untuk korban AK (25) warga Ampung Siala Batang Natal yang meninggal tertimbun longsor aktifitas PETI tanggal 25 Mei 2025 di Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian, kita sedang melakukan peyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Lingga bayu, AKP P Ritonga dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) terkait sejauh mana proses hukum korban PETI yang meninggal dengan korban M (55) tanggal 22 Mei 2025 menjawab masih pemeriksaan seluruh saksi dan akan melakukan gelar perkara.

“Saat ini kita sedang memeriksa seluruh saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara di Polres Madina, setelah itu baru penetapan tersangka,” terangnya.

(mra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan