Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dewan Komisaris Pertamina Buka Suara Terkait Pernyataan Ahok Yang Belum Bisa Kampanye

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Komisaris Independen Pertamina, Iggie H. Achsien, menanggapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengaku belum bisa berkampanye lantaran surat pemberhentian dirinya dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) belum keluar.

Iggie mengatakan tanggung jawab Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah selesai pada 1 Februari 2024 lalu atau sesuai dengan surat pengunduran dirinya saat menyatakan mundur langsung efektif pada waktu itu juga.

Iggie juga menggungkapkan pada 5 Februari lalu, telah diadakan acara pisah sambut yang menyatakan berhentinya Ahok dari Pertamina. 

Sejak saat itu, Ahok pun sudah tidak mengikuti rapat di Dewan Komisaris Pertamina lagi.

"Setelah surat tersebut disampaikan, yang saya ketahui juga Pak Ahok sudah langsung tancap gas ikut kegiatan kegiatan terkait dukungan kepada salah satu calon presiden wapres secara terbuka. Bahkan juga mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi. Mau disebut kampanye atau bukan, saya kira kita semua paham kalau itu aktivitas politik, itu ya kampanye," tuturnya, dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat, (9/2/2024).

Iggie lantas membandingkan Ahok dengan Rosan Roeslani yang saat itu mengundurkan diri kursi Wakil Komisaris Utama Pertamina karena hendak menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, pengunduran dirinya tidak ada masalah dan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Jadi, mundur ya mundur saja. Tidak perlu ribet. Tidak perlu gaduh. Tidak perlu bilang nunggu surat pemberhentian dari menteri BUMN baru bisa kampanye padahal sebenarnya juga sudah kampanye," ujarnya.

Iggie mengaku, Kementerian BUMN pasti menyiapkan rencana dan langkah-langkah sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ahok.

Sebelumnya, Ahok menyatakan tidak bisa berkampanye pada Pilpres 2024 karena Menteri BUMN Erick Thohir belum mengeluarkan surat pemberhentian dirinya.

Menurut Ahok, jika Erick sudah mengeluarkan surat pemberhentian, dirinya baru otomatis berhenti dari jabatan Komisaris Utama Pertamina 30 hari kemudian.

(Ann/Nusantaraterkini.co)