Nusantaraterkini.co, JATENG - Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa dipindah karena over kapasitas. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, 56 warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pemberangkatan 56 orang warga binaan dilakukan menggunakan bus pada Senin, 1 April 2024 pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI/ Polri.
Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai standar operasional prosedur.
Baca Juga : Karutan Labuhan Deli Sebut Kabar Fasilitas Mewah WBP Hoaks: Itu Foto di Ruang Rawat Inap
"Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan," jelas Usman saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. Sebanyak 56 orang warga binaan tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lain-lain.
"Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman.
Baca Juga : Gandeng Tim Kesehatan Puskesmas, Lapas Bagansiapiapi Lakukan Pemeriksaan Kesehatan WBP
Warga binaan tersebut akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
"Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas dia.
Pemindahan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil karena selama ini jumlah warga binaan mencapai 1.652 orang.
Baca Juga : Hari Bakti Kemenimipas 2025, Lapas Kendal Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat
Padahal jumlah idealnya maksimal 663 warga binaan di Lapas Kelas I Semarang.
"Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan," ujar Usman.
Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan. Senin (1/4/2024). (rsy/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Cegah Banjir, Ratusan Warga Cibelok Pemalang Kompak Bersihkan Bantaran Sungai
