Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - DPRD Kabupaten Samosir memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon itu dilaksanakan setelah dinyatakan sah dan kuorum.
BACA JUGA: Bobby Nasution Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPJ 2024
Setelah ditandatangani, keputusan tersebut diserahkan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Samosir yang telah memutuskan untuk merekomendasi LKPJ 2024.
"Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samosir. Rekomendasi ini secara garis besar adalah bagaimana mempercepat kemajuan Kabupaten Samosir melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Demikian halnya dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dan peningkatan pendapatan asli daerah," ucapnya, Kamis(12/6/2025).
BACA JUGA: Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024
Sementara Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan agar rekomendasi yang diberikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti.
"Demi pembangunan kabupaten Samosir yang lebih baik kedepan, rekomendasi yang diberikan segera di tindak lanjuti," tutupnya.
(JAS/Nusantaraterkini.co)