BPS Catat Inflasi Bulanan Sumatera Selatan Mei 2026 Naik 0,61 Persen
BPS Sumsel mencatat inflasi bulanan Mei 2026 sebesar 0,61 persen. Kenaikan dipicu harga cabai, bawang merah, tomat, cabai rawit, dan ketimun yang meni
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat wilayah Sumsel mengalami inflasi sebesar 0,61 persen secara bulanan (month to month) pada Mei 2026, setelah pada bulan sebelumnya sempat mengalami deflasi sebesar 0,04 persen.
Lonjakan angka inflasi bulanan di Bumi Sriwijaya ini didorong kuat oleh fluktuasi harga pada sektor kelompok pengeluaran bahan pangan.
“Untuk komoditas utama penyumbang inflasi Mei 2026, yaitu cabai merah, bawang merah, tomat, cabai rawit, dan ketimun,“ ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto saat diwawancarai langsung, Selasa (2/6/2026).
Wahyu memerinci dari total 11 kelompok pengeluaran yang disurvei, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat menempati posisi teratas sebagai penyumbang inflasi tertinggi dengan sumbangan andil sebesar 0,44 persen.
Kendati demikian, terdapat satu sektor pengeluaran yang justru bergerak ke arah sebaliknya dan menahan laju inflasi lebih dalam.
“Namun, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya itu menjadi penyumbang deflasi dengan andil sebesar 0,06 persen. Hal itu dipicu salah satunya karena adanya penurunan harga emas pada periode tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, pergerakan indeks harga konsumen secara tahunan (year on year) di Sumatera Selatan juga merangkak naik ke angka 2,61 persen.
Jika dikomparasikan dengan kondisi pada periode April 2026, persentase inflasi tahunan tersebut berada di angka 1,63 persen.
Kenaikan indeks secara tahunan ini bersifat menyeluruh, di mana rata-rata dari sebelas kelompok pengeluaran masyarakat terpantau mengalami peningkatan harga.
Sektor pangan kembali mendominasi grafik kenaikan dengan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan yang mencatatkan andil sebesar 0,99 persen.
Setelah sektor pangan, pergerakan inflasi tahunan ini juga dipengaruhi secara signifikan oleh kelompok pengeluaran perawatan diri masyarakat.
“Disusul, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 1,04 persen,“ kata dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan