Bocah 2 Tahun Dicabuli Bapak Kos Bernama Pakde, Ibu Korban: Saya Melihat Ada Bercak Merah Dimulut Anak Saya
Seorang bocah berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi korban pencabulan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditresk
Nusantaraterkini.co, Kalimantan Timur - Seorang bocah berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi korban pencabulan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Tapteng Digelandang Polisi
Kasus viral pencabulan balita berusia 2 tahun sebut saja Mawar di Kota Balikpapan yang awalnya diduga dilakukan oleh bapak kost yang disebut “Pakde” hingga kini masih berlanjut.
Kasus ini mulai menemukan titik terang. Namun, yang disayangkan bukan bapak kost yang awalnya diduga menjadi pelaku. Tetapi malah ayah kandung korban yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA: Guru Honorer di Pemalang Cabuli 4 Murid SD
SB membenarkan jika dua hari yang lalu, kosnya didatangi sejumlah petugas kepolisian yang membawa surat penetapan tersangka. Yang dilayangkan ke suaminya RO yang merupakan ayah kandung Mawar.
“Mereka datang dan bilang kalau suami saya tersangkanya sesuai dengan bukti-bukti dan hasil forensik,” kata SB.
BACA JUGA: Ayah di Batam Tega Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun
Kronologi Kejadian Pencabulan
Keduanya pun menceritakan awal mula kronologi kejadian yang sempat diposting diakun medsosnya SB di @arksba. Dimana dimulai pada 1 Oktober 2024.
Saat itu, SB menemukan baju Mawar yang dalam kondisi basah ketika habis pulang main dari rumah bapak kost.
“Waktu itu kejadianya sekitar pukul 20.00 Wita sampai 22.30 Wita, mawar memang main ke rumah bapak kos dan itu sudah biasa. Jadi kami tidak ada curiga awalnya,” ujar SB kepada awak media.
“Saya juga tanyakan ke ibu kos, kenapa baju mawar basah, kata ibu kos tadi mawar habis makan,” lanjut SB menirukan perkataan ibu kost.
Melihat baju anaknya yang basah dibagian tengahnya, saat itu SB dan suaminya mau menganti pakaian Mawar dengan mengunakan sleepsuit panjang. Tapi mawar malah mengeluh sakit kembali.
“Bodohnya kami masih tetap berfikir positif. Sampai akhirnya 2 Oktober 2024 saya melihat ada bercak merah dimulut anak saya yang sangat mirip dengan foto kekerasan seksual (oral sex),” kata SB.
Kemudian di 3 Oktober 2024, SB beserta RO mengajak mawar periksa kedokter anak di RS Sayang Ibu Balikpapan dan dokter membenarkan adanya infeksi dimulut dan luka lecet dikelamin.
“Kami disuruh untuk periksa lanjut ke RS Bhayangkara Balikpapan. Namun setibanya disana kami ditolak tidak diperbolehkan periksa maupun bertemu dengan dokter dengan alasan harus berlandaskan surat laporan kepolisian,” jelasnya.
Hasil Visum Korban
Tak sampai situ, SB langsung membawa Mawar ke Unit PPA Polresta Balikpapan. Sesampainya disana pihak PPA menyarankan apabila hanya ingin mengetahui kondisi anak tanpa membuat laporan bisa visum mandiri ke RS Kanujoso Djatiwibowo.
“Dihari yang sama kami ke RS Kanujoso bertemu dokter umum dan belum dapat menghubungi dokter forensik, kami sudah menunggu sampai malam akhirnya membuat janji keesokan harinya,” jelasnya.
Keesokan harinya pada 4 Oktober 2024 pihaknya melakukan visum dengan dokter forensik yang menyatakan apabila hasil visum anak baik saja maka hasil medis bisa dibawa orangtua. Namun, apabila hasil medis anak tidak kondisi baik maka hasil medis bersifat rahasia.
“Setelah dokter melakukan visum dan menjelaskan kondisi anak saya sudah tidak baik saja, terdapat luka robek dibagian alat kelamin berkisar 2-3 hari yang lalu. Yang mana kalau kami berfikir sangat tepat karena 1 Oktober terakhir anak kami bermain di rumah bapak kost,” jelasnya.
Sering Diajak Main Bapak Kost
Anehnya pada saat pihaknya melapor ke Polda Kaltim sejak Oktober 2024 dan hingga Maret 2025 baru ditetapkan tersangka yang mana tersangkanya bukan bapak kost. Tapi malah RO yang merupakan ayah kandung korban.
“Kami yang buat laporan, malah kami juga yang dijadikan tersangka,” akunya.
Yang membuat SB heran, apa yang mendasari Polda Kaltim untuk menetapkan suaminya sebagai tersangka. Padahal RO ini kesehariannya bekerja mulai pukul 07.00 Wita dan baru pulang sekitar pukul 18.30 Wita. Kemudian SB juga keseharian di rumah saja sebagai ibu rumah tangga.
“Kapan suami saya ini melakukan hal itu ke Mawar, sementara saya di rumah setiap waktu,” bela SB.
Beda hal dengan sosok bapak kost, yang dikatakan SB, jika bapak kost hanya di rumahnya saja dan sering mengajak Mawar ini bermain di rumahnya. Karena kebetulan jarak antara kost dan rumah bapak kost itu dekat, jadi Mawar ini sering di ajak main ke rumahnya.
“Kami awalnya gak pernah curiga mas, ya biasa aja bapak kost itu kadang datang ambilin Mawar untuk main di rumahnya, sudah dianggap kayak keluarga sendiri,” kata SB.
“Kadang dalam seminggu itu bisa 3-4 kali Mawar dijemput bapak kost main ke rumahnya,” lanjut SB.
Bagai kesambar petir di siang hari, SB kaget ketika 2 Oktober 2024 itulah dia menemukan ada bercak merah dilangit-langit mulut Mawar dan merasa kesakitan dibagian alat kelaminnya.
“Saya gak tahu apa yang dilakukan di dalam rumah bapak kost itu ke Mawar, tau-taunya baju anak basah dan langit-langit mulutnya ada bercak merah saat pulang ke rumah,” kata SB.
Beragam komentar membanjir kanal instagram @arksba sebagai berikut:
arksba: Baru 2 tahun anak aku sudah dapat kekerasan seksual dari binatang berkedok agama
meidianasn: Kita memang gak kenal kak, tapi aku gak sanggup mau bilang sabar ke kamu, karena aku tau banget sesakit dan sehancur apa perasaan kamu kak, karena anakku juga seumuran anak kk mau masuk 2 tahun ???? aku bantu share di sosmed ya supaya kasusnya cepat naik dan di proses dan pelaku dapet ganjaran yg setimpal aamiin yarabb ,
robysrln: Kronologi mbak
komnasperempuan: Halo Kak, mimin DM ya
ochahani: Aku gak kenal mbak nya, tp aku pas liat kasus ini di sosmed brp hari lalu rasa ikut hancurrrr mau nangis, mba semangat ya smga semua sgera di proses seadil-adilnya ????????βΉοΈ
naufalfjr2mdhn: Dari binatang dan berkedok agama maksudnya gmna KA? Serius nanya
audryydita: YAALLAH???? UP TERUSSSS SAMPE DPT KEADILAN KAK!!
hiideel: Ini kasus kapan sih dikelarin polisi, lama betul!!!!
idaarahmaa_: Semangat kak, peluk dari jauh buat kamu sama adek ????. Semoga cepet dpt keadilan ya
nisdyt07: Sintaa ini beneran?? Ya allah ????
amelindah.s: Tetap kuat dan semangat yo dek, insya Allah secepatny dapat ke adilan, pulih semua luka mu dan anak mu β€οΈ
ekhawahyuu: Bangg bantu up berita ini bang,terkesan lamban gak tertangkap2 pelakunya @sumargodenny
lovinaaseptyanii27: No Viral No Justice. Jaman skrg kudu viral dulu baru polisi bergerak
nurmaajja13's profile picture: Saya...ikut posting yaa mb ???? Ya Allah..semoga....kasus ini secepatnya ada tindakan dr pihak kepolisian...biar jgn ada korban2 lainya ???????? ...hancur ..hati saya liat ini ????????
ritaita83: YaAllahh ibelll.. Itu gimana ceritanya kok bisa? ???? itu anaknya dititipin apa gimana?
Kekerasan seksual
Kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan atau perilaku seksual yang tidak diinginkan dan dilakukan dengan paksaan atau tanpa persetujuan.
Ini mencakup berbagai tindakan, mulai dari pelecehan verbal hingga serangan fisik yang bersifat seksual.
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan dapat memiliki dampak fisik, psikologis, dan sosial yang serius bagi korban.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kekerasan seksual:
Definisi: Kekerasan seksual didefinisikan sebagai tindakan atau perilaku seksual yang dilakukan tanpa persetujuan, melibatkan pemaksaan, dan dapat berupa berbagai bentuk, termasuk pelecehan verbal, sentuhan yang tidak diinginkan, hingga pemerkosaan.
Dampak: Korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma psikologis yang mendalam, termasuk rasa takut, kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan penurunan harga diri. Selain itu, kekerasan seksual juga dapat berdampak pada kesehatan fisik, seperti masalah pencernaan, sakit kepala, dan perubahan nafsu makan.
Pentingnya penanganan: Korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dan penanganan yang tepat dari profesional, seperti psikolog atau psikiater, serta dukungan dari lingkungan sosial untuk memulihkan diri dari trauma yang dialami.
Pencegahan: Pencegahan kekerasan seksual melibatkan pendidikan tentang persetujuan, kesadaran akan hak-hak individu, serta menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap korban.
Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Penting untuk diingat bahwa kekerasan seksual bukanlah kesalahan korban. Korban berhak mendapatkan bantuan dan pemulihan, serta pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.
Lima belas tahun pidana penjara menurut tidaklah sebanding dengan apa yang dialami oleh korban. Mengingat kejadian ini dapat membawa pengaruh yang sangat besar bagi si korban, dimulai dari gangguan fisik hingga gangguan psikologis yang akan dideritanya seumur hidup. Pendapat dokter didukung dengan hasil penelitian menyebutkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak akan mengganggu proses tumbuh dan berkembangnya anak tersebut.
Dampak buruk psikologis yang dapat dideritanya antara lain depresi, trauma pasca kejadian, paranoid akan hal-hal tertentu seperti pergi ke kamar mandi atau bertemu orang-orang. Selebihnya, hal ini bisa menurunkan performa belajar, depresi, dan rendah diri. Apabila trauma psikis ini tidak ditangani dengan baik maka dapat menyebabkan tiga kemungkinan efek jangka panjang. Pertama, korban bisa saja memandang hal ini sebagai sebuah keterlanjuran yang akhirnya mendorongnya terjun ke dalam pergaulan bebas. Kedua, mendorong korban melakukan suatu pembalasan dendam dan menumbuhkan perilaku menyimpang didalam dirinya. Dan di masa mendatang ia bisa saja menjadi seorang homoseksual. Ketiga, hal yang lebih parah adalah pembalasan dendam yang dilakukan di masa mendatang yang dilakukan oleh korban dengan melakukan hal yang sama kepada orang lain atau singkatnya kelak ia menjadi seorang pedofil. Namun, menurut penelitian beberapa pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata pernah mengalami hal serupa ketika masih kanak-kanak.
Sebagai anggota masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari anggota keluarga, kita perlu untuk turut andil mengawasi adik-adik kita, memberikan pemahaman sederhana mengenai apa yang seharusnya dan tidak seharusnya orang lain lakukan terhadap mereka, memberikan kasih sayang dan dukungan sehingga mereka menjadi pribadi yang terbuka dan senantiasa menceritakan apapun, baik baik maupun buruk. Sehingga ketika sesuatu hal buruk terjadi kepada mereka kita dapat segera mengetahuinya dan dapat menindaklanjutinya.
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban dikemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini. Pada dasarnya, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini. Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti mengahancurkan masa depan Bangsa. Semoga hal ini cepat dapat diselesaikan karena pada dasarnya pelaku sangat meresahkan dan telah merampas hak orang lain.
[1] Arifah. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Pelecehan Seksual” (Studi Kasus di Polda DIY) oleh Arifah. Skripsi.
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·48 menit yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·59 menit yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALResidivis Curanmor di Langkat Ditangkap, Motor Purnawirawan TNI AD Jadi Sasaran
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAEmpat Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI di Intan Jaya
hendra·4 jam yang lalu -
SUMUTWali Kota Binjai Lantik Sofyan Syahputra Siregar Jadi Kadis Pendidikan, 41 Kepala Sekolah Terima SK
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan