Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bobby Nasution Ubah Skema Bantuan Masjid Rp200 Juta, DPRD Sumut Ingatkan Risiko Kecemburuan Sosial

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution untuk mengubah skema pemberian bantuan kepada masjid, menuai tanggapan dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menyatakan, dukungannya atas inisiatif tersebut, namun mengingatkan agar kebijakan ini diimplementasikan secara cermat dan berkeadilan.

"Kita sambut baik rencana Gubernur untuk memfasilitasi pembangunan masjid. Namun, perlu dipikirkan porsi anggaran Rp200 juta yang direncanakan itu," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Arief Tampubolon: Bobby Nasution Harus Lanjutkan Kebijakan Disiplin Pejabat Pemprovsu hingga Fungsional

Zeira menekankan, pemerintah provinsi harus memperhatikan kemungkinan terjadinya tumpang tindih (overlap) anggaran dengan alokasi serupa di tingkat kabupaten dan kota. Ia juga mengingatkan pentingnya menyusun regulasi dan perangkat pendukung untuk melakukan pendataan yang akurat terhadap pengelola masjid.

Lebih lanjut, Zeira mengingatkan agar Pemprov Sumut memperhatikan prinsip keadilan mengingat keragaman agama di Sumatera Utara. Ia mengingatkan potensi kecemburuan sosial apabila bantuan hanya difokuskan kepada satu kelompok agama.

"Penduduk Sumatera Utara ini beragam. Jangan sampai muncul kecemburuan sosial. Rumah ibadah agama lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian pemerintah," ujarnya.

Zeira menilai niat baik Gubernur Bobby perlu diimbangi dengan kehati-hatian dalam pengalokasian anggaran, mengingat keterbatasan ruang fiskal daerah.

Diketahui, Gubernur Bobby Nasution sebelumnya mengumumkan rencana perubahan pola pemberian bantuan untuk rumah ibadah dalam acara Halal Bihalal DPD Partai Gerindra Sumut, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution dan Wagub Surya Halalbihalal di Kediaman Musa Rajekshah

Dalam rencananya, alokasi bantuan minimal sebesar Rp200 juta akan dibagi, dengan 60 persen untuk pembangunan fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan serta kesejahteraan pengurus masjid, seperti imam, guru mengaji, dan muazin.

Bobby bahkan menargetkan gaji para pengurus tersebut minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), melalui regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

"Bantuan harus bisa memenuhi kebutuhan satu tahun. Kita harap semua kader Partai Gerindra memberikan dukungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumut," tegas Bobby.

Langkah ini dinilai sebagai upaya Gubernur Bobby untuk tidak hanya memperkuat infrastruktur keagamaan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola rumah ibadah di Sumatera Utara.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)