Berstatus Residivis, Penyuap Bupati Labuhanbatu Terancam Pemberatan Hukuman
Kalau residivis ada pemberatan, pemberatan ya berdasarkan KUHP, pemberatan pidana bagi residivis itu sepertiga
Berstatus Residivis, Penyuap Bupati Labuhanbatu Terancam Pemberatan Hukuman
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penyuap Bupati Labuhanbatu Efendi Sahputra (ES) atau Asiong terancam pemberatan hukuman karena berstatus residivis.
ES sebelumnya telah melakukan hal serupa, yakni menyuap mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Juli 2018 silam.
“Kalau residivis ada pemberatan, pemberatan ya berdasarkan KUHP, pemberatan pidana bagi residivis itu sepertiga,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Kemudian Ghufron memberikan contoh, misalnya seseorang dihukum selama 12 tahun, karena statusnya residivis maka ditambah 3 tahun menjadi 15 tahun.
“Kami memiliki pedoman penuntutan, termasuk residivis. Tentunya ada pemberatan ancaman pidana dengan menambahkan sepertiga,” jelasnya.
Sebelumnya, ES ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama ketiga tersangka lainnya yakni Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR), dan Pihak Swasta Fazar Syahputra (FS).
ES diduga melakukan penyuapan kepada EAR dalam dua proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). ES sebagai kontraktor nantinya mendapat keuntungan berupa dikondisikan untuk dimenangkan bersama FS.
Kemudian, ES dan FS harus berjanji memberikan dana lima persen sampai dengan 15 persen dari total anggaran proyek.
Karena hal ini, ES dan FS sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(mr6/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALKrisis Demografi: Populasi Jepang Anjlok 2,5 Persen dalam Sensus Terbaru
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
-
-
SUMUTReno Francius Simanullang Resmi Emban Jabatan Sebagai Komda PMKRI Sumut-NAD
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan