Nusantaraterkini.co - Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia akan kembali mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Salah satu tahapan seleksi (CPNS 2024) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga : Contoh Soal SKD CPNS 2024 Materi Sejarah, Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya
Dan untuk bisa lolos seleksi CPNS tahun 2024, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon peserta seleksi, salah satunya adalah seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
Pada tahap SKB, peserta harus menjawab soal-soal dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang berkaitan dengan instansi yang dilamar.
Jika lolos dalam tahap seleksi kompetensi bidang ini, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi
Oleh karena itu, calon perlu mempersiapkan diri untuk melewati tahap ini dengan mempelajari dan membiasakan diri dengan kisi-kisi.
Baca Juga : Tingkat Pengangguran di Sumut Turun Menjadi 5,32 Persen
Untuk itu, melihat kisi-kisi tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi referensi yang baik untuk dipelajari sebagai persiapan SKB CPNS 2024.
Berikut Kisi-Kisi SKB CPNS di Berbagai Jabatan
Baca Juga : Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan, Lengkap Bobot Nilainya
1. Analis Legislatif Ahli Pertama
Kompetensi umum:
- Memahami konsep pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam negara.
- Konsep sistem pembentukan undang-undang
Kompetensi khusus:
- Undang-undang MD3
- Peraturan Presiden tentang Sekretariat Jenderal DPR RI
- Peraturan Menteri PANRB No. 11 Tahun 2022 tentang Sekretaris Jenderal
- Konsep dasar, teknik dan metode analisis
- Konsep analisis deskriptif
- Konsep dasar, teknik dan metode pelaksanaan dukungan keahlian untuk membantu DPR RI dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya
- Konsep dan teknik penyajian hasil analisis
2. Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama
Kemampuan umum:
- Pengelolaan negara
- Pelembagaan DPR dan DPD
- Manajemen ASN
Kemampuan khusus:
- Sistem pendukung DPR dan DPD
- JF Analis Pemantauan
- Pengkajian peraturan perundang-undangan
3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama
Kompetensi umum
- Merencanakan program antikorupsi
- Memantau dan mengevaluasi program antikorupsi
- Mengelola data dan informasi terkait korupsi
- Mengadvokasi kebijakan-kebijakan untuk memerangi korupsi
- Merumuskan kebijakan anti-korupsi
- Menyebarluaskan program antikorupsi
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, sosialisasi, kampanye antikorupsi dan pelibatan masyarakat
- Memfasilitasi Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK
4. Analis Perkara Pengadilan
Kompetensi Umum:
- Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945
- UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung jo. 3/2009
- UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
- UU 30/2014 (Peradilan Tata Usaha Negara) 8 UU 31/1997 (Peradilan Militer)
- UU 46/2009 (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) 10 UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Perburuhan)
- UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
- Undang-Undang No. 37/2004 (Pengadilan Niaga)
- UU 26/2000 (Pengadilan Hak Asasi Manusia)
- UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
- UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
- UU 3/2006 (Pengadilan Syariah)
(mft/Nusantaraterkini.co)
