Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bekas Penyidik Sebut Tak Mungkin KPK Asal-asalan Sita HP Hasto soal Harun Masiku

Artinya diduga ada sesuatu di HP tersebut, yang diduga terkait Harun Masiku. Jadi pasti ada hubungannya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024)./net
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024)./net
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () Yudi Purnomo Harahap mengatakan, KPK tidak mungkin asal-asalan menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Yudi meyakini, penyitaan dilakukan oleh KPK karena ada informasi terkait kasus yang sedang ditangani, dalam hal ini kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P .

"Hasto HP-nya disita. Artinya ketika HP disita, artinya diduga ada sesuatu di HP tersebut, yang diduga terkait . Jadi pasti ada hubungannya, enggak asal-asalan atau ugal-ugalan penyidik menyita seperti itu," ujar Yudi, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Yudi, penyidik pasti menemukan bukti yang mengarah ke Harun Masiku sehingga menyita ponsel Hasto.

"Apakah bentuknya percakapan, bentuknya adalah voice notes, ataupun gambar. Yang pasti yang ada di dalam HP itu lah yang penyidik duga ada hubungannya sehingga dilakukan penyitaan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia memandang pemeriksaan dan penyitaan ponsel milik Hasto menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam pengejaran Harun Masiku.

Selain itu, Yudi turut menyoroti satuan tugas (satgas) baru yang dikepalai oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam pengejaran Harun Masiku. Sebab, menurut Yudi, satgas penyidik yang lama jalan di tempat terkait pengungkapan kasus Harun Masiku.

"Dulu kan dia (Rossa) penyelidik dalam OTT ya. Jadi tentu dia sudah paham kasus ini. Bisa jadi dia sudah tahu arah di mana Harun Masiku bersembunyi, termasuk juga perkara pokoknya konstruksinya, seperti apa yang belum diselesaikan oleh penyidik sebelumnya," ujar dia. (*) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru