Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beberkan Rekening Koran Perusahaan, BRI Cabang Stabat Disomasi Nasabah

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kolase foto Bank BRI Cabang Stabat dan Pengadilen Sembiring kuasa hukum nasabah.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Merasa dirugikan, seorang nasabah bernama Abdul Gahafur Azhar mensomasi Bank BRI Cabang Stabat.

Pasalnya, rekening koran perusahaan CV Aek Sipangolu milik Gahafur disebarkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Januari 2024 yang lalu.

Baca Juga : BRI Bantu Rp 1,8 Juta per KK untuk Korban Bencana Tapanuli Selatan

"Klien saya heran. Kok bisa diprint pula rekekning koran perusahaan tanpa sepengetahuannya. Atas dasar tersebutlah, kita melakukan somasi (teguran hukum) kepada BRI Cabang Stabat," kata Pengadilen Sembiring selaku kuasa hukum nasabah, Sabtu (6/4/2024).

Lanjut Pengadilen, yang ditampilkan di rekening koran merupakan data pribadi kliennya. Termasuk data tentang masuk dan keluarnya uang direkening perusahaan tersebut.

Secara undang-undang, hal tersebut pun merupakan suatu yang haram dilakukan. Di mana, pihak bank wajib merahasiakan keterangan menganai nasabah penyimpan dan simpanan.

Baca Juga : BRI Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana Batang Toru

"Artinya, semua data pribadi nasabah perbankan dilindungi oleh undang-undang. Apa pun ceritanya, pihak mana pun tidak boleh menyebarkan data pribadi perbankan milik klien saya, kecuali ada suatu hal yang melanggar hukum," ujar Pengadilen.

Kemudian, Pengadilen menambahkan, orang yang mampu mencetak rekening koran kliennya, dapat dipastikan orang yang paham tentang perbankan. Karena, harus dibutuhkan akses ke sistem khusus untuk melakukan hal tersebut.

Sementara itu, Bagian Umum Kantor BRI Cabang Stabat, Zikri membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga : Polres Langkat Amankan Dua Pria dalam Kasus Narkoba, 61 Gram Sabu Disita

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara pihak Gahafur dan pihak bank.

"Sudah mediasi di sini terkait hal tersebut,” ujar Zikri.

Namun Zikri menepis, bahwa yang melakukan hal tersebut bukanlah karyawan BRI, melainkan dari pihak ketiga

Dalam hal ini adalah sekuriti yang bertugas di Kantor Kas Besitang. Oknumnya pun sudah dikenakan sanksi dan di PHK.

Baca Juga : Satu Rumah di Langkat Terbakar, Pemilik Luka Bakar: Api Diduga Dalam Mobil

"Nanti setelah libur labaran ini, akan dilakukan pertemuan kembali dengan Gahafur. Harapannya, agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. Sesuai dengan keinginan Gahafur dan juga kemampuan perusahaan," tutup Zikri. (rsy/nusantaraterkini.co)