Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bea Cukai Tembilahan musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode Maret hingga November 2024.

nusantaraterkini.co, INHIL - Bea Cukai Tembilahan musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode Maret hingga November 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk memberantas peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi dan minuman beralkohol (miras).

Sepanjang periode tersebut, Bea Cukai Tembilahan telah melakukan 40 penindakan, dengan barang bukti utama berupa 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol. 

Baca Juga : Kapolda Sumut Mutasi 4 Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan, Salah Satunya Kapolsek Sunggal

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 3,8 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 miliar. 

Seluruh barang telah mendapatkan status BMN melalui proses administrasi dan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan berhasil memusnahkan barang-barang ilegal lainnya, antara lain: 8.846.918 batang rokok ilegal, 378 botol dan 3.804 kaleng minuman beralkohol, 2.854 produk kosmetik dari berbagai merek dan jenis.

Baca Juga : PETI di Aek Sininjon Kawasan TNBG Diduga Diketahui oleh Camat dan Kepala Desa 

Secara keseluruhan, total penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 8,25 miliar.

Pada tahun ini, Bea Cukai telah menghibahkan tiga unit speedboat kayu yang difungsikan sebagai ambulans air dengan total nilai Rp 110 juta. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung akses layanan kesehatan di wilayah kepulauan.

Bea Cukai juga menghibahkan empat unit laptop senilai Rp 12 juta kepada beberapa pihak, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Inhil, Jemaat GBIS, dan Vihara Tri Bakti Tembilahan, guna mendukung kelancaran administrasi dan kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga : Warga Malaysia Divonis Hukum Cambuk di Depan Publik Gegara Berduaan

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Kami terus berkomitmen untuk tidak hanya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program kemanusiaan dan sosial. Ini sejalan dengan visi kami untuk memajukan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah nyata ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat terus mendukung pembangunan daerah, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga : Nias Utara Diguncang Gempa Bumi Tektonik Berkekuatan Magnitudo 4.6

(Dra/nusantaraterkini.co).