Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bayar Utang Puasa Tahun Lalu Kewajiban Ketika Memasuki Ramadan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ustadz Hamdan saat menjadi narasumber podcast. (Foto: dok Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kewajiban yang harus dilakukan dan dilaksanakan ketika hendak menyambut bulan Ramadan ialah membayar utang puasa terlebih dahulu.

Di mana utang yang dimaksud adalah puasa yang tertinggal dan tidak tertunaikan pada Ramadan tahun sebelumnya.

Ustadz Hamdan mengatakan, tidak terjalankannya puasa tahun lalu mungkin sebabnya karena sakit, sedang dalam perjalanan (safar) atau berbagai hal lainnya.

"Hal yang wajib dilakukan sebelum menyambut bulan puasa Ramadan yaitu membayar utang. Apa yang dimaksud utang itu? Puasa yang lalu itu ada yang bolong contoh mungkin karena sakit atau sedang dalam perjalanan, maka seyogyanya yang paling pertama dikerjain ketika mau menyambut bulan Ramadan itu membayar hutang tersebut," ucapnya saat podcast bersama Nusantaraterkini.co beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiga Negara Anti Islam yang Melarang Rakyatnya Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan: Salah Satunya Negara yang Ada di Asia

Hamdan menjelaskan, mengganti (Qadha) puasa, boleh dikerjakan secara berturut, misalnya Senin, Selasa, Rabu, Kamis, atau tidak berturut agar tidak memberatkan.

Seperti contohnya perempuan sering tidak terjalankannya puasa, mungkin dikarenakan hamil atau haid. 

"Seperti contoh tahun lalu misalnya bolong 7 hari, dan biasanya perempuan lagi hamil dan dia harus menyelesaikan itu sebelum menyambut bulan Ramadan," jelasnya.

Baca Juga: Rico-Zakiyuddin Buka Puasa Bersama Relawan dan Kawan-kawan

Ketika manusia tidak sanggup untuk membayar utang puasa, maka diganti dengan cara membayar zakat fidyah kefakir miskin atau diserahkan kebadan amil zakat. 

Namun lebih baik yaitu mengganti puasa yang tertinggal pada tahun lalu tersebut. 

"Jika tidak sanggup boleh lah dengan diganti membayar fidyah, dengan cara diberikan kefakir miskin atau ke badan amil zakat, namun alangkah lebih baiknya ia mengganti puasa tersebut," pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)