Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bareskrim Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432 Miliar, Pelaku Masih Buron

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang masih buron

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyita aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp 432 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai. Fredy sendiri masih buron, dia diduga bersembunyi di hutan Thailand.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432 miliar," kata Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas P3GN Polri yang juga menjabat Wakabareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/24).

Selain itu, polisi juga telah menangkap 60 orang jaringan Fredy. Jaringan tersebut berasal dari berbagai kalangan salah satunya selebgram.

Baca Juga : Bareskrim Polri Lakukan Penyidikan Gelondongan Kayu saat Banjir di Tapsel

Lebih lanjut, dari 60 pelaku tersebut, Asep menyebut, 45 pelaku kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 pelaku masih P-19, dan 14 pelaku masih proses penyidikan.

"Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," bebernya.

Fredy disebut masih bersembunyi di hutan di Thailand. Belum diketahui pasti lokasi hutan tempat Fredy bersembunyi. Penyidik telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

Baca Juga : Terkait Kayu Gelondongan: Bareskrim Amankan Tiga Unit Alat Berat dan Segel 277 Hektare Bukaan Lahan Milik PT TBS