Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432 Miliar, Pelaku Masih Buron

Bareskrim Polri telah menyita aset gembong narkoba Fredy Pratama senilai Rp 432 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan

Bagikan:
Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang masih buron
Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang masih buron
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - telah menyita aset senilai Rp 432 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai. Fredy sendiri masih buron, dia diduga bersembunyi di hutan Thailand.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan hingga saat ini terhitung senilai Rp 432 miliar," kata Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas P3GN yang juga menjabat Wakabareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/24).

Selain itu, polisi juga telah menangkap 60 orang jaringan Fredy. Jaringan tersebut berasal dari berbagai kalangan salah satunya selebgram.

Lebih lanjut, dari 60 pelaku tersebut, Asep menyebut, 45 pelaku kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 pelaku masih P-19, dan 14 pelaku masih proses penyidikan.

"Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," bebernya.

Fredy disebut masih bersembunyi di hutan di Thailand. Belum diketahui pasti lokasi hutan tempat Fredy bersembunyi. Penyidik telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru