Mangihut Sinaga Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal
Mangihut Sinaga mendesak pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung dihukum maksimal serta korban mendapat pemulihan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Mangihut Sinaga, mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun hingga menyebabkan korban mengalami cacat permanen.
Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan korban memperoleh keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.
"Saya sangat prihatin dan geram. Sangat sulit diterima akal sehat bahwa masih ada manusia yang bertindak tidak berperikemanusiaan dengan melakukan penyiksaan terhadap sesama manusia dalam waktu yang begitu lama hingga mengakibatkan korban mengalami cacat permanen," kata Mangihut, Senin (29/6/2026).
Menurut mantan jaksa tersebut, peristiwa itu bukan hanya merupakan tindak pidana yang sangat keji, tetapi juga menjadi alarm bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia mempertanyakan bagaimana aksi penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun dapat luput dari perhatian warga.
"Yang menjadi pertanyaan, selama tiga tahun peristiwa ini berlangsung, di mana peran dan kepedulian lingkungan sekitar? Apakah selama itu tidak ada warga yang memperhatikan kondisi rumah tersebut atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dari dalam rumah? Kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku sehingga proses hukum dapat segera berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencerminkan perilaku yang sangat tidak manusiawi sehingga aparat penegak hukum diminta menerapkan pasal-pasal pidana secara maksimal.
"Perbuatan pelaku sangat keji dan menunjukkan adanya perilaku yang patut mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, saya meminta agar penerapan pasal pidana dilakukan secara maksimal sehingga korban benar-benar mendapatkan keadilan," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Mangihut menilai negara harus memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pemberian restitusi sebagai bentuk tanggung jawab atas penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara berkelanjutan mengingat trauma berat yang dialami korban akibat penyekapan dan penyiksaan dalam waktu lama.
"Yang tidak kalah penting adalah penyediaan pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi korban. Trauma yang dialami korban tentu sangat berat dan membutuhkan penanganan profesional agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik," tegas mantan Jaksa ini.
Sebelumnya, kepolisian menangkap pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban dilaporkan mengalami cacat permanen akibat kekerasan yang diduga dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.
Peristiwa ini memicu desakan berbagai pihak agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal, sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·5 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·6 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan