Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mangihut Sinaga Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Mangihut Sinaga mendesak pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung dihukum maksimal serta korban mendapat pemulihan.

Anggota Komisi III DPR Mangihut Sinaga mendesak pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung dihukum maksimal serta meminta negara menjamin pemulihan dan perlindungan hak korban, Senin (29/6/2026). (foto:istimewa)
Anggota Komisi III DPR Mangihut Sinaga mendesak pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung dihukum maksimal serta meminta negara menjamin pemulihan dan perlindungan hak korban, Senin (29/6/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota , mengecam keras kasus dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di yang diduga berlangsung selama tiga tahun hingga menyebabkan korban mengalami cacat permanen. 

Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku serta memastikan korban memperoleh keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.

"Saya sangat prihatin dan geram. Sangat sulit diterima akal sehat bahwa masih ada manusia yang bertindak tidak berperikemanusiaan dengan melakukan penyiksaan terhadap sesama manusia dalam waktu yang begitu lama hingga mengakibatkan korban mengalami cacat permanen," kata Mangihut, Senin (29/6/2026).

Menurut mantan jaksa tersebut, peristiwa itu bukan hanya merupakan tindak pidana yang sangat keji, tetapi juga menjadi alarm bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia mempertanyakan bagaimana aksi dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun dapat luput dari perhatian warga.

"Yang menjadi pertanyaan, selama tiga tahun peristiwa ini berlangsung, di mana peran dan kepedulian lingkungan sekitar? Apakah selama itu tidak ada warga yang memperhatikan kondisi rumah tersebut atau mendengar sesuatu yang mencurigakan dari dalam rumah? Kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Politikus itu juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku sehingga proses hukum dapat segera berjalan. 

Namun, ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencerminkan perilaku yang sangat tidak manusiawi sehingga aparat penegak hukum diminta menerapkan pasal-pasal pidana secara maksimal.

"Perbuatan pelaku sangat keji dan menunjukkan adanya perilaku yang patut mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, saya meminta agar penerapan pasal pidana dilakukan secara maksimal sehingga korban benar-benar mendapatkan keadilan," tegasnya.

Selain , Mangihut menilai negara harus memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pemberian restitusi sebagai bentuk tanggung jawab atas penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Ia juga menekankan pentingnya secara berkelanjutan mengingat trauma berat yang dialami korban akibat penyekapan dan penyiksaan dalam waktu lama.

"Yang tidak kalah penting adalah penyediaan secara berkelanjutan bagi korban. Trauma yang dialami korban tentu sangat berat dan membutuhkan penanganan profesional agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik," tegas mantan Jaksa ini.

Sebelumnya, kepolisian menangkap pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya perempuan berinisial YTR (29) di . Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban dilaporkan mengalami cacat permanen akibat kekerasan yang diduga dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.

Peristiwa ini memicu desakan berbagai pihak agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal, sekaligus memperkuat sistem perlindungan terhadap serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait