nusantaraterkini.co, JAKARTA - Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil meringkus dua tersangka, yakni inisial R (56) dan N (47). Sabu tersebut dibungkus dalam 50 kantong teh China.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025) mengatakan, selain 50 kantong teh China berisikan sabu seberat 50 kg, petugas juga mengamankan satu paket obat kuat yang di dalamnya terdapat tujuh paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu.
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka, sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang," jelas Eko Hadi.
Saat ini, kata Eko Hadi, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh barang bukti yang disita," ungkapnya.
Dijelaskannya, operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.25 WITA, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Selama penyelidikan, tim mendapati satu unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas melihat seseorang membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Melihat peluang itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta kendaraan di lokasi tersebut.
"Hasil penggeledahan didapati satu karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).