Bagindo Togar: Tertibkan TPS Liar di Tanah Kosong Sebelum Terapkan Denda Sampah ke Masyarakat
Pengamat kritik pengelolaan sampah Palembang, dorong edukasi dan sistem berbayar untuk cegah banjir akibat drainase tersumbat.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG-Pengamat Politik, Bagindo Togar Butarbutar mengkritik keras sistem pengelolaan sampah di Kota Palembang yang dinilai belum mendidik masyarakat karena hanya mengandalkan ancaman denda tanpa dibarengi edukasi dan fasilitas yang memadai.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membangun sistem pengangkutan sampah berbayar yang profesional agar masyarakat lebih bertanggung jawab, sekaligus menertibkan tanah kosong yang kerap dijadikan tempat pembuangan sementara akibat minimnya sarana pembuangan yang disiapkan pemerintah.
“Sistem pengelolaan sampah harus sama antara pemerintah dan masyarakat. Jangan tiba-tiba bikin denda tanpa edukasi. Singapura itu dendanya besar, tapi edukasinya berjalan dan fasilitas sampah lengkap. Di sini tidak, di mana-mana tanah kosong dijadikan tempat pembuangan sementara,” ujar Bagindo, Senin (27/4/2026).
Bagindo menegaskan jika pola pikir serba gratis dalam pengelolaan sampah justru tidak memberikan edukasi yang baik bagi warga kota besar. Ia mengusulkan agar masyarakat dikenakan biaya pengangkutan sampah, misalnya sebesar Rp30.000 per bulan, untuk menjamin keteraturan sistem dari hulu ke hilir.
Menurutnya, subsidi pemerintah cukup difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, sementara untuk urusan kebersihan lingkungan harus melibatkan partisipasi aktif secara finansial dari warga agar lebih disiplin.
“Harusnya ada sistem pengangkutan sampah. Bayarlah masyarakat, misalnya Rp30.000 sebulan. Di kota besar tidak ada buang sampah gratis. Tidak benar kalau semuanya gratis, itu tidak mendidik masyarakat. Gratis cukup pendidikan dan berobat saja, yang lain tidak perlu,” tegasnya.
Dampak dari buruknya tata kelola sampah ini disebut Bagindo, menjadi pemicu utama kegagalan fungsi infrastruktur drainase di Palembang. Penumpukan sampah dan sedimentasi di saluran air mengakibatkan drainase tidak mampu menampung debit air saat hujan turun, yang kemudian menyebabkan banjir di berbagai sudut kota.
Ia mengingatkan jika keberadaan fasilitas sampah yang lengkap dan penertiban lahan kosong adalah langkah awal yang harus dilakukan pemerintah sebelum memberlakukan sanksi denda.
“Tidak perlu langsung membuat denda. Edukasi dulu masyarakat dan sediakan fasilitas. Jangan tanah kosong dijadikan tempat sampah. Itu harus ditertibkan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika masalah sampah ini tidak diselesaikan melalui edukasi dan penyediaan sistem pengangkutan yang benar, maka upaya normalisasi drainase sebesar apa pun akan sia-sia karena saluran akan kembali tersumbat.
“Seharusnya Pemkot melakukan tata ulang dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari ancaman banjir tahunan,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·14 menit yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·24 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·34 menit yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan