Aksi Bagi-bagi Makanan ke Masyarakat, Komunitas Warteg Tolak Raperda KTR
Aksi Bagi-bagi Makanan ke Masyarakat, Komunitas Warteg Tolak Raperda KTR
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Gelombang aksi penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta pembahasannya masih digodok oleh Pemprov bersama DPRD membuat sejumlah komunitas pedagang warteg selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kecil menyatakan sikap tegas menolak aturan tersebut karena dinilai tidak adil, serta berpotensi mematikan usaha mereka.
Gina (40) salah satu pemilik warteg chacha di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur mengatakan, aksi bagi-bagi makanan kepada masyarakat adalah bentuk protes keras komunitas warteg terhadap Raperda KTR dimana isinya melarang pedagang warteg berjualan rokok. Menurutnya, konsumen yang makan di warteg pastinya sehabis makan pastinya selalu merokok dan itu sudah menjadi kebiasaan.
Baca Juga : Lima Ratusan Lebih Pelari Ikuti SMARTFREN Fun Run 2025 di Tapanuli Tengah
"Ya, kami dari komunitas warteg ikut menolak, soalnya kan kebiasaan abis makan terus merokok kalau seperti itu malah mengurangi konsumen kita donk," kata Gina disela-sela aksi bagi-bagi makanan, Rabu (3/12/2025).
Selain melarang berjualan rokok di usaha sendiri, Raperda KTR ini sammbung Gina juga ada mengatur penjualan rokok dengan radius 200 m yang dianggap sangat membuat dampak negatif terhadap pelaku usaha seperti warteg yang sampai saat ini menyediakan rokok.
"Terus ditambah adanya peraturan 200 m dilarang menjual rokok sama saja membuat kita sangat terhalang akan peraturan itu dan sekali lagi mengurangi konsumen dan berdampak kepada kami juga," ujar Gina.
Ia pun berharap kepada para pejabat publik di Jakarta seperti Pemprov maupun DPRD agar bisa lebih bijak dan arif dalam membuat UU seperti soal Raperda KTR ini.
Baca Juga : Donasi dari Medan ke Tapteng: Komunitas MASIPEKA Rancang Penyaluran Bantuan Langsung ke Warga
Sebab, disitulah banyak jutaan orang mengantungkan hidup mereka dalam berdagang khususnya berdagang rokok.
Memang sejak adanya isu ini belum ada, tapi makanya kita sesama komunitas warteg melakukan aksi ini untuk menolak Raperda KTR itu
"Harapannya jangan sampai ini terjadi, lebih bijak lah Pemda membuat undang-undang," tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·3 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan