Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyebut ada dua anggota DPR aktif yang terlibat judi online dari sebelumnya disebutkan ada 82 anggota DPR berdasarkan pernyataan pimpinan Komisi III DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta kepada MKD sebagai lembaga etik dewan agar segera mengumumkan nama anggota dewan tersebut supaya tidak menjadi fitnah di kemudian hari.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya, Biar nggak ada fitnah," tegasnya, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga : DPR Bentuk Tim Khusus Bahas Pengganti Kepala BIN Budi Gunawan
Sebelumnya, MKD DPR menerima surat resmi terkait laporan anggota DPR yang terlibat judi online dari Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
Bukan 82 orang seperti laporan PPATK, MKD menyebut hanya dua orang anggota DPR yang terlibat judi online, serta 58 orang karyawan yang bekerja di lingkungan DPR.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam sebagai ketua satgas judi online. Jadi ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58," ujar Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun.
Baca Juga : Puan Soroti KDRT Cut Nabila: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku, Hukum Berat
"Sementara ini masih terduga, oleh karena itu kami akan dalami. Jadi dua anggota DPR RI tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini," katanya. (cw1/nusantaraterkini.co)
