92 Pucuk Senjata Api Eks PGRS di Perbatasan Kalbar Disita Satgas Pamtas
Sebanyak 92 pucuk senjata api rakitan milik eks pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku)
nusantaraterkini.co, PONTIANAK - Sebanyak 92 pucuk senjata api rakitan milik eks pemberontakan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) disita Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) dari masyarakat.
Penyitaan ini melalui operasi persuasif di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah teritorial Korem 121/ABW.
"Penyitaan terhadap 92 senjata api rakitan dan 35 butir amunisi tersebut dilakukan Satgas Armed Yon Zipur 5/ABW di sektor timur dan Satgas Yon Kav 12/BC di sektor barat dari masyarakat sipil," ujar Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arif selaku Dankolakops yang membawahi dua Satgas Pamtas RI-Malaysia di Sektor Timur dan Sektor Barat, saat gelar press release di Pontianak, Sabtu (21/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa operasi ini melengkapi keberhasilan sebelumnya yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonarmed 10/Bradjamusti dan Yonarmed 16/Tumbak Kaputing yang telah menyita lebih dari 150 senjata api rakitan beserta amunisi eks pemberontakan PGRS/Paraku di wilayah Kalbar.
"Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata-senjata tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di daerah perbatasan," ujar Luqman dikutip Antara.
Ia menyebutkan bahwa beberapa senjata itu di antaranya masih aktif dan berpotensi membahayakan jika disalahgunakan.
"Proses penyitaan dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan aparat desa," jelas dia.
Ia menambahkan senjata tersebut merupakan warisan dari masa konflik pada era 1960-an hingga 1970-an, ketika PGRS dan Paraku masih aktif beroperasi di wilayah Kalbar.
Menurut Luqman, senjata itu masih digunakan masyarakat untuk berburu. Namun demi keamanan, senjata api warisan itu sudah tidak relevan lagi disimpan di tengah situasi yang damai.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mengutamakan pendekatan persuasif dalam mengamankan senjata ilegal.
"Operasi ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di perbatasan. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas keamanan," tambahnya.
Sebagai upaya lanjutan, Korem 121/Abw juga menggelar sosialisasi tentang bahaya penyimpanan senjata ilegal serta pentingnya menjaga keamanan wilayah perbatasan.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi model bagi masyarakat di daerah lain untuk turut serta dalam menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungannya, " jelas dia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan