Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak tujuh orang personel Polrestabes Medan telah menjalani pemeriksaan internal, terkait kasus tewasnya Budianto Sitepu (42).
Kapolrestabes Medan, Gidion Arif Setywan mengatakan, 7 personel tersebut berada di Penempatan Khusus atau Patsus. Sebab kata Gidion kasus ini masuk dalam kategori kejahatan luar biasa atau extra ordinary.
"Mereka kita tempatkan di Patsus untuk dilakukan pemeriksaan internal terhadap kode etik," ucap Gidion kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga : Polrestabes Medan Bagikan Daging Kurban, Kombes Gidion: Bentuk Peduli antar Sesama
Gidion juga membenarkan bahwa semua personel yang terlibat melakukan tindak kekerasan terhadap Budianto, hingga merenggut nyawa korban.
"Ada indikasi kuat jika personel itu melakukan kekerasan kepada Budianto sampai meninggal," beber Gidion.
Kemudian, Gidion menyebutkan jika Budianto tewas saat berada di RS Bhayangkara. Sebelumnya disebutkan jika korban tewas dalam sel tahanan sementara.
Baca Juga : H+2 Lebaran 55.808 Kendaraan Masuk Medan, Kombes Gidion: Jalur Wisata Berastagi Lancar
Saat yang bersamaan, Gidion mengatakan jika tindak kekerasan yang dialami Budianto berlangsung saat proses penangkapan korban.
"Kekerasan itu kami (polisi) duga terjadi saat penangkapan Budianto. Dan itu akan kita pastikan lagi bagaimana proses penangkapan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Budianto Sitepu dan rekannya ditangkap saat berada disebuah warung minuman, pada saat malam Natal, sekitar Pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Budianto dan rekannya menghidupkan musik dengan volume tinggi, dan diduga menganggu ketertiban. Kemudian anggota polisi menegur dan terjadi cekcok.
"Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria kepada wartawan, di RS Bhayangkara, Kamis (26/12/2024).
(cw7/nusantaraterkini.co)
