Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2.401 Anggota KPPS Dilantik Untuk Pilkada Samosir

Editor:  Rozie Winata
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelantikan dan sumpah petugas KPPS Kabupaten Samosir. (Foto: JAS/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap sebanyak 2.401 anggota (KPPS) yang akan bertugas dalam pikada mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut diselenggarakan secara serentak di masing-masing desa di Kabupaten Samosir, Kamis (7/11/2024)

Para petugas KPPS tersebar di 134 desa dan 6 kelurahan dengan total 343 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS memiliki 7 anggota KPPS yang dilengkapi dengan 2 petugas Pengamanan KPPS (Pam KPPS), sehingga total terdapat 686 Pam KPPS di seluruh Kabupaten Samosir.

Baca Juga : DPRD Samosir Tetapkan Vandiko dan Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Pelantikan dipimpin Ketua KPPS setiap desa atas nama KPU Kabupaten Samosir. Pelantikan bagian dari persiapan teknis dan administratif untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang tertib dan profesional.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Irvando Situmorang menyampaikan pentingnya netralitas dan profesionalitas bagi setiap anggota KPPS.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bahwa setiap anggota KPPS wajib menjunjung tinggi netralitas dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang,” ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga : Sah, Vandiko-Ariston sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Terpilih

Ia menambahkan setelah dilantiknya anggota KPPS dan Pam KPPS, diharapkan pemilu di Kabupaten Samosir dapat berjalan dengan aman, tertib, dan profesional.

"Saya berharap setelah di lantiknya KPPS dan Pam KPPS pemilu di Kabupaten Samosir dapat berjalan aman, tertib dan profesional. Kita tau peran KPPS sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap pelaksanaan tahapan pemungutan suara dapat berlangsung sesuai prosedur dan bebas dari kecurangan", tutupnya.

(Cw8/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet