nusantaraterkini.co, JAKSEL - Dua orang juru parkir (jukir) membuat onar dan serang warga. Mereka melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras.
Mereka membuat onar di kawasan Jalan Ciledug Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2024).
Akibat perbuatannya, kedua jukir berinisial LN dan ML ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga : Dua Pria Diduga Jukir Liar Ditangkap Polres Sibolga, Satu Warga Medan
Keonaran yang dibuat oleh pelaku terekam sebuah kamera. Terlihat, pelaku sempat terlibat cekcok dengan pegawai sebuah gerai es krim hingga melakukan aksi penganiayaan terhadap pesepeda yang sedang melintas di ruas jalan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Kresna Ajie Perkasa, menyebut kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di gerai es krim itu. Tanpa diketahui penyebabnya, mereka terlibat cekcok dengan pegawai gerai es krim. Ketika itu, mereka berada dalam pengaruh minuman keras.
"Mereka pada saat hari itu sedang meminum alkohol jadi berbuat onar, melakukan ada beberapa orang lewat yang dipukul atau dimarahi yang bersangkutan sehingga timbulnya kericuhan atau keributan di sekitar lokasi tersebut," kata dia kepada wartawan dikutip kumparan, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : Sistem e-Parking di Kota Medan Masih Jauh dari Harapan
Dua pelaku ditangkap di wilayah Petukangan Utara. Sementara, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebut dua pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Belum (jadi tersangka), masih diamankan untuk sementara ini. Masih dimintai keterangan," ucap dia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Bupati Deliserdang Ngamuk, Jukir Kutip Uang Parkir di Pasar Bakaran Batu
