nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru seni budaya berinisial H (40).
Aksi dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh pelaku di ruang kelas seni budaya.
"Di lantai 2 dilakukannya, di ruang kelas Seni Budaya," kata Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024).
Baca Juga : Mahasiswi Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai PN: Pemeriksaan Internal Dilakukan
Dugaan pelecehan seksual itu terungkap usai salah seorang siswi melapor kepada seorang guru pada 3 Oktober 2024 lalu. Berdasarkan laporan itu, pihak sekolah melakukan penelurusan dan berujung pada penonaktifan H sebagai pengajar.
"Yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta, pasca peristiwa tersebut," ucap dia.
Ngadina menambahkan, H sudah mengajar sebagai guru di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun. H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga : Termakan Bujuk Rayu, Remaja di Langsa Jadi Korban Pelecehan Seksual: Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja
Sebelumnya diberitakan, kasus itu viral di media sosial X usai para siswa sekolah menuntut keadilan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Purwosusilo, menyebut H sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.
"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani, sedang berproses," kata dia.
(Dra/nusantaraterkini.co).
