Nusantaraterkini.co, MEDAN – Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengecam keras tindakan wali kelas di SD Swasta Jalan STM, Kota Medan, yang menghukum murid berinisial MI duduk di lantai karena tunggakan pembayaran sekolah.
Ahmad menegaskan, tindakan tersebut sepenuhnya di luar kebijakan sekolah dan yayasan.
“Tidak ada kebijakan dari sekolah atau yayasan yang melarang siswa ikut pelajaran hanya karena belum membayar uang sekolah. Saya tegaskan, tidak ada perintah seperti itu,” ujar Ahmad kepada media pada Sabtu (11/1/2025).
Ia menambahkan, seluruh siswa berhak mendapatkan pembelajaran tanpa diskriminasi, terlepas dari status pembayaran mereka.
Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Siswa Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP di SD Abdi Sukma Ricuh
(cw9/nusantaraterkini.co)